BeritaDaerah

Tujuh Orang BPD Kolontobo Periode 2019-2025 Resmi Dilantik

×

Tujuh Orang BPD Kolontobo Periode 2019-2025 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Lembata, LENSA NUSANTARA – Setelah sekian lama dipilih oleh masyarakat dari masing-masing dusun pada bulan Februari dan 2 kali ditunda, akhirnya tujuh orang BPD Kolontobo periode 2019-2025 secara resmi dilantik oleh camat Kecamatan Ile Ape, Simon Emi Langodai, S.E pada Senin, (24/08/2020). Pelantikan yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Kolontobo, Jl. Trans Ile Ape, Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata menjawab keresahan masyarakat yang selama ini bertanya-tanya kapan pelaksanaan pelantikan BPD Kolontobo.

Example 300x600

Acara pelantikan yang dimulai pkl. 10.00 WITA berjalan dengan khidmat ketika Simon Emi Langodai, mantan Sekretaris Camat Kecamatan Ile Ape disambut oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kolontobo Petrus Olaman bersama warga dengan iringan oreng (nyanyian adat) dan pengalungan selendang sebagai simbol penerimaan kehadiran seorang tamu di depan pintu masuk kantor desa Kolontobo.

Segera setelah disambut oleh Pemdes dan warga desa Kolontobo, Simon Emi Langodai yang merupakan mantan sekretaris camat Kecamatan Ile Ape Timur langsung ke aula kantor desa Kolontobo dan melantik tujuh orang BPD Kolontobo yang berasal dari keempat dusun di desa Kolontobo.

Ketujuh orang yang dilantik sebagai BPD Kolontobo adalah Ilmu Salem (peripde kedua), Maria Bulu, Krensensius Sinung Lamatapo, Katarina Kewa, Dominika Dai, Herman Langodani, Martinus Sama Lamatapo.

Simon Emi dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPD adalah kanal aspirasi masyarakat untuk melaksanakan tugas-tugas pengambian di desa masyarakat Kolontobo, bangsa dan negara sehingga mesti ada kerendahan hati oleh seorang BPD agar bisa mendengar penyampaian-penyampaian masyarakat setempat.

“momentum hari ini adalah awal untuk mewujudkan desa Kolontobo yang bersih, sehat, dan cerdas. Kita awali momemntun hari dengan memaknai dengan optimisme dan rasa percaya diri untuk berkarya demi mewujudkan Kolontobo yang sehat, cerdas, dan sejahtera. Bekerja melayani masyarakat adalah sebuah kehormatan. Teruslah rendah hati untuk tidak pernah lelah melayani ribu ratu (orang banyak)”, pinta Simon Emi Langodai.

Dengan tugas sebagai penyalur aspirasi masyarakat, seorang BPD dikatakan agar paham tentang regulasi dan aturan-aturan, situasi, kondisi, potensi, problematika serta kebersamaan dan keterbukaan dalam bekerja melayani masyarakat.

“seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokoh penyelenggaran otonomi daerah. Konsekuensinya adalah anggota BPD sebagai channel atau saluran aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa. BPD sebagai wadah formal dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokrasi haruslah mampu menjadi benteng dan iklim budaya demokrasi yang bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD”, ujar Simon Emi Langodai, mantan Sekretaris Camat Kecamatan Ile Ape Timur dengan lugas di hadapan masyarakat.

Seorang BPD memiliki kemampuan checks and balance (pengawasan dan keseimbangan). BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi, menilai pembangunan desa terkait apa saja program yang sudah berjalan dan sudah dijalankan.

“BPD tidak boleh dinilai memberi stempel untuk melegitimasi pemerintah desa. Oleh karena itu, anggota BPD jangan sampai kurang memahami rumusan agenda-agenda yang diharapkan dapat menciptakan pembangunan di desa” tegas Simon Emi Langodai. (Nethal Kedaman)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan