BONDOWOSO, lensanusantara.net – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid19 Sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020 Jajaran Polsek Tlogosari rutin laksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan Kepada Masyarakat.
Sangsi berupa push-up, membersihkan lingkungan sekitar, bersedekah minimal lima masker, hormat bendera atau menyanyikan lagu Indonesia Raya akan diberikan kepada masyarakat yang terjaring giat pendisiplinan yang kebetulan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Tampak pada foto seorang pengendara (29/082020) yang terjaring giat pendisiplinan dan tidak menggunakan masker sedang mendapat hukuman berupa push-up di depan kantor Polsek Tlogosari, sangsi tersebut bukan hanya berlaku kepada masyarakat saja namun juga pada anggota kepolisian setempat apabila ada yang tidak menggunakan masker.
Diharapkan dengan selalu diadakannya giat pendisiplinan ini masyarakat lebih patuh terhadap anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang diantaranya diwajibkan memakai masker saat akan keluar rumah dan selalu menggunakan handsanitizer demi mencegah penyebaran covid-19 khususunya di Bondowoso.
- Reporter : Yudie
- Editor : Adit M Mansur
- Publikasi : Rahman