BeritaFeatured

Cegah Covid-19, 50 Personil Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP SBB Dikerahkan Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Kamal

50
×

Cegah Covid-19, 50 Personil Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP SBB Dikerahkan Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Kamal

Sebarkan artikel ini

SBB, Lensa Nusantara.net – Dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19, 50 personil TNIPolri dan Satpol PP Kabupaten Seram Bagian Barat (Kab.SBB) dikerahkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kab.SBB.

Example 300x600

Sasaran penyemprotan disinfektan lebih terfokus pada tempat keramaian yakni pasar, pertokoan, serta kompleks perumahan warga.

Sementara penyemprotan tersebut dipimpin langsung,” oleh Kabag Sumda Polres SBB Kompol. J.Batara yang di dampingi Kabag. Ops Polres SBB AKP. Vitalis Goleng.

Kapolres SBB dalam hal ini diwakili oleh Kabag Sumda Polres SBB Kompol. J. Batara mengatakan, penyemprotan disinfektan perlu dilakukan untuk menekan angka peyebaran Covid-19, di tempat keramaian, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah ini, tutur batara kepada media Lensa Nusantara.net, kamis 03/09/2020.

Lanjutnya, sebelum penyemprotan desinfektan di lakukan, sebelumnya kami melaksanakan pembagian masker kepada sejumlah masyarakat yang melakukan aktifitas di seputaran pasar dan terminal serta pengguna jalan umum, pungkasnya

Seraya menambahkan, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Inpres no. 6 tahun 2020 yakni, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah bertajuk saka mese nusa Kab. SBB, ujar batara.

“Di samping itu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta tetap melalukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)”, tutupnya. (Adnan).

Tinggalkan Balasan