Berita

Perketat Protokol Kesehatan, Begini Hasil Evaluasi Reaktivasi Bromo Tahap Dua

96
×

Perketat Protokol Kesehatan, Begini Hasil Evaluasi Reaktivasi Bromo Tahap Dua

Sebarkan artikel ini

https://lensanusantara.co.id | Probolinggo – Reaktivasi kawasan wisata alam Bromo sudah dibuka beberapa pekan lalu, untuk menjaga keselamatan pengunjung maupun pelaku wisata, perlu diadakan evaluasi bertahap guna mebahas kebijakan yang perlu disepakati bersama.

Example 300x600

Evaluasi Terpadu Reaktivasi TNBTS tahab dua yang dilaksanakan di Aula Hotel Bromo Permai Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo.

Beberapa pokok bahasan yang di setujui bersama menghasilkan bebwrapa hal yang perlu dilakukan oleh pengunjung ataupun penyedia jasa wisata maupun pelaku wisata, dihadapan media, Lensanusantara.net Jumat (11/09/2020) Endah Yuliaatuti ES.SST.MM Kabid Kesmas, Kabupaten Pasuruan memberikan pemaparan terkait SOP serta Protokol Kesehatan, untuk semua pengunjung wisata TNBTS, yang utama wajib pakai masker, membawa keterangan sehat dari tempat asal pengunjung, tetap penerapan tiket online, usia yang boleh berkunjung dalam masa pandemi Covid 19 dari umur 10 tahun sampai batas 60 tahun, sedangkan wanita hamil ataupun nifas dilarang berkunjung ke kawasan TNBTS, pengunjung harus membawa hand sanitizer atapun sabun cair untuk mencuci tangan, untuk membuang sampah medis, seperti masker ataupun tisu pengunjung wajib membawa kantong pelastik kecil warna kuning agar sampah tersebut lebih mudah dipilahkan.

Evaluasi bersama tahap 2 juga memberikan ruang atau tambahan jumlah kuota pengunjung jika sebelumnya 20 persen DD/DT menjadi plus kurang lebih 40 persen DD/DT dengan catatan tidak melebihi daya tampung.

Site Penanjakan sebelumnya 178 menjadi 250, Site Bukit Cinta sebelumnya 28 menjadi 42, Site Bukit Kedaluh sebelumnya 86 menjadi 129, Site mentigen sebelumnya 100 menjadi 150 serta Site Savana Teletubbis sebelumnya 347 menjadi 694.

“Saya berharap dengan penambahan kuota pengunjung wisata alam Bromo, tetap harus sesuai SOP, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat dan terukur dengan berpedoman dan memperhatikan kreteria healt, hygine, security serta safty, bagi penjaga pos perlu memberikan tindakan jika ada angkuta wisata yang tidak sesuai dengan kreteria dan peraturan, penumpang harus di sekat, isi mobil angkutan wisata tidak boleh lebih dari 4 orang plus sopir, ucap,” Iptu Sugeng Hariyono selaku Kapolsek Sukapura.

Sedangkan dari Dinas kesehatan Kabupaten Probolinggo, Mursid menekankan agar pengusaha hotel ataupun penginapan supaya menyemprotkan desinfektan, setiap tamu chek out atau sudah selesai menginap kamar mereka supaya dibersihkan serta disemprot disinfektan, sediakan tempat sampah, kantong pelastik warna kuning untuk sampah medis, terapkan protokol kesehatan dengan benar.(PRASOJO)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!