BeritaFeatured

Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (GAM) Unras di Kantor Camat Barteng

48
×

Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (GAM) Unras di Kantor Camat Barteng

Sebarkan artikel ini

Palas, https://lensanusantara.co.id – Kamis 17september 2020 gerakan aktivis mahasiswa (GAM) kabupaten padang lawas melakukan unjuk rasa damai ke kantor camat barumun tengah (BARTENG) kabupaten padang lawas.

Example 300x600

Kordinator lapangan RONI MARZUKI sebut dalam tuntutan nya, Bahwa pada tahun 2020 pemerintah desa kabupaten padang lawas memberikan anggaran dana Covid- 19 berupa Rapid Tes keberhagai Camat se kabupaten padang lawas.


dan dibagikan keseluruh kepala desa. Namun yang kami sayangkan bahwa camat barumun tengah menjual Rapid Tes tersebut kepada kepala desa se Kecamatan Barumun Tengah dengan harga senilai 2.800,00.

Sedangkan harga rapid tes sesuai perkataan Bendahara Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Cristina Sandjaja mengatakan harga Rapid Tes 180.000 sampai kisaran 500.000 Gerakan aktivis mahasiswa palas juga meminta agar Bapak Camat Barumun Tengah Syamsuddin Rangkuti mengundurkan diri dari jabatannya.

Karna kami menduga terindikasi melakukan tindak pidana Korupsi anggaran Dana Covid-19
berupa penjualan Rapid Tes keberbagai Kepala Desa di Kecamatan Baru Tengah Senilai Rp 2.800.000, maka dengan itu Camat Banuman tengah telah meraih keuntungan senilai 2.300.000 per Kepala Desa.

Tempat terpisah camat barumun tengah syamsuddin rangkuti saat di konfirmasi lensanusantara.co.id lewat pesan WhatsApp nya membantah atas tuduhan yang di lontarkan gerakan aktivis mahasiswa padang lawas saat menyampaikan aspirasi di halam kantor camat terkait perjual belikan alat rapit tes covod-19 kepada kepala desa.

Mahasiswa juga meminta Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas agar memanggil dan memeriksa Camat Barumun Tengah beserta Kepala Apdesi Barumun Tengah.

karena kami nilai sudah melakukan penyelewengan dalam penanganan
penyebaran Covid-19 dan melakukan ajang bisnis dana yang diberikan oleh Pemerintah Desa Kabupaten Padang Lawas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas agar melakukan penyelidikan kepada Camat Barumun Tengah, sehubungan dengan pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ada di Kecamatan Barumun Tengah, karena kami duga Camat Barumun Tengah ada hubungan rahasia dengan kepala desa yang melakukan penyelewengan terhadap pembagian dana BLT, sesuai dengan Informasi yang kami dapat dari masyarakat Kecamatan Barumun Tengah bahwa setiap pembagian BLT selalu dihadiri Camat.

“Namun masih banyakpenyalahgunaan dana dilakukan kepala desa Kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas meminta agar Camat Barumun Tengah menjelaskan secara rinci terkait Dana penyandang Disabilitas karma kami duga dana tersebut tidak tepat sasaran, Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus sama-sama menjungjung tinggi Azas Praduga tak bersalah untuk menghindari kesalah
pahaman di antara kita”.tutup Roni marzuki(HS)

Tinggalkan Balasan