Bogor, https://lensanusantara.co.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-MPO) menyayangkan tindakan represif aparat Kepolisian dan Satpol-PP Kabupaten Bogor atas tindakan pemukulan terhadap Kader HMI-MPO Cabang Bogor dalam aksi demonstrasi di depan halaman Kantor Bupati Bogor pada Kamis (17/9/2020).
Hal itu disampaikan oleh Yogi Prasetio selaku Bendahara Umum PB HMI-MPO dalam keterangan persnya menyampaikan, “tindakan itu sudah melewati batas dan harus diberikan sanksi biar ada epek jera terhadap aparat yang arogan”. Tandas Mas Gie panggilan akrabnya.
Aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh aktivis mahasiswa HMI tersebut berujung ricuh dan kontak pisik antara mahasiswa dan aparat keamanan pun tak terhindarkan.
HMI-MPO Cabang Bogor yang melakukan aksi dalam rangka meminta diberhentikannya proyek pembangunan Ruang Rawat Inap disalah satu RSUD di Kabupaten Bogor yang dinilai adanya tindakan maladministrasi.
Yogi pun kembali melanjutkan, “Polisi dan Pol-pp harusnya mengawal aksi ini dengan arip dan bijak, bukan malah memukuli masa aksi”. Tukasnya.
“Menyampaikan pendapat dimuka umum kan sudah di atur dalam Undang-undang, jadi jangan seperti itu”. Imbuh Yogi selaku Pengurus HMI pusat yang merupakan mantan pengurus HMI-MPO Cabang Bogor tersebut.
Menyikapi perlakuan aparat Kepolisian dan Satpol-PP tersebut Yogi pun akan merespon persoalan ini dengan serius. Ia menghimbau dan meminta kepada Pimpinan di Mabes Polri untuk mengevaluasi Kapolres Kabupaten Bogor pun demikian kepada Kasat Pol-PP.
“Saya akan merespon soal ini, saya tidak terima adik-adik saya di perlakukan seperti itu, saya meminta kepada pimpinan di Mabes Polri untuk mengevalusi dan bila perlu dicopot”. Tegas Yogi dalam keterangannya.( My)






