
Situbondo, http//lensanusantara.co.id – Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati sudah dapat di pastikan mengikuti pemilihan kepala daerah(pilkada) Situbondo yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Kedua pasangan itu adalah Dengan Slogan Karunia Nomor urut Satu dan Mulya Abadi Dengan Nomer urut Dua
Kepastian itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melakukan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati SitubondoTahun 2020, Kamis(24/9/2020).
Pleno itu sendiri digelar setelah melalui Tahapan Penerimaan dan Verifikasi Berkas Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Sehingga Menentukan Nomer Urut Paslon saat Ini.
KPUD Situbondo Marwoto menyatakan kedua bakal pasangan calon telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Dan sudah menentukan No urutnya.
“Hari ini Dan Kemarin kami melakukan rapat pleno penetapan yang dimana kedua bakal pasangan calon sudah sah menjadi pasangan calon bupati Dan wakil Bupati berikut No urutnya” Jelasnya.
- Reporter : Andre/Afri
- Editing : Adit
- Publisher : Tim








