Berita  

Surat Suara Pilkades di Situbondo Tertukar Antar Desa

Saat Petugas Pilkades Desa Kilensari Kecamatan Panarukan menemukan Surat suara yang tertukar 06/10/22 (Foto:Uday/Lensa Nusantara)

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Situbondo, tertukar untuk tingkat Pilkades, Kamis (06/10/2022).

Tertukarnya surat suara tersebut ditemukan oleh calon pemilih yang akan melaksanakan hak pilihnya di TPS 10, Desa Kilensari Kecamatan Panarukan.

“Ada laporan mengenai surat suara untuk pemilihan calon kepala Desa yang tertukar Antara Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan dengan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo,” kata Alfan petugas Kecamatan Panarukan.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Hadiri Musda MUI IX Kab. Bondowoso Tahun 2021

Masih kata Alfan, adanya surat suara yang tertukar tersebut langsung dilaporkan ke petugas yang berwenang.

“Kami memaklumi karena cuma 1 surat suara yang tertukar, dimungkinkan salah menempatkan surat suara,” jelas Alfan.

BACA JUGA :
Istri Ngeluh Kurang Puas Diranjang, Suami Asal Bondowoso Lakukan Ini

Di sisi lain Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya kepada wartawan mengatakan, pantauan kepolisian Pilkades dari 17 Desa 14 Kecamatan, semua petugas ditempatkan di TPS masing-masing dan keadaan berjalan kondusif.

“Harapan kita adalah agar masyarakat bisa menggunakan hak konstitusinya dengan baik tanpa adanya gangguan apapun. Sebaran Brimob satu kompi ada di tiga titik barat, tengah dan timur, kami tekankan agar tidak melakukan konvoi agar tidak memicu konflik antar massa sehingga agar tidak merugikan masyarakat Situbondo,” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya. (day)

**) Ikuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.