Berita

Tanggal 2 Oktober AMR Mulai Eksen Kampanye di Taliabu Barat Laut

4
×

Tanggal 2 Oktober AMR Mulai Eksen Kampanye di Taliabu Barat Laut

Sebarkan artikel ini

TALIABU, lensanusantara.co.id – Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu telah mengeluarkan dan mengumumkan jadwal kampanye masing – masing calon Kepala daerah sejak 26 September lalu, namun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Aliong Mus – Ramli (AMR) baru akan mulai berkampanye pada jumat 2 Oktober pekan depan.

Example 300x600

Agenda kampanye paslon nomor urut 02 tersebut sebagaimana diungkapkan salah satu Liaison Officer (LO) Paslon 02 Nasrun Nurdin bahwa AMR menjadwalkan mulai kampanye di tanggal 2 Oktober sesuai nomor urut 02 menuju AMR jilid 2.

“AMR mulai Melaksanakan Kegiatan Kampanye di tanggal 2 Oktober 2020 dengan rute Taliabu Barat Laut” ungkapnya minggu (27/09/2020)

Diketahui, KPU kabupaten Pulau Taliabu telah mengumumkan penetapan jadwal kampanye Nomor : 78/PL02.4-Kpt/03/8208/Kab/IX/2020 Tanggal 25 September 2020 tentang Penetapan pelaksanaan jadwal kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil Bupati kabupaten Pulau Taliabu tahun 2020 dengan dua zona kampanye kedua paslon yang terbagi atas 4 kecamatan.

Dan untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati AMR dengan nomor urut 02 dijadwalkan sebagai berikut :
26 September sampai dengan tanggal 15 Oktober 2020 paslon nomor urut 02 dijadwalkan berkampanye di dapil 2 pulau Taliabu yang terdiri dari kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara dan Kecamatan Taliabu Timur.

Selanjutnya 16 Oktober sampai 4 November 2020, AMR dijadwalkan berkampanye di dapil 1 pulau Taliabu yakni kecamatan Taliabu Barat, kecamatan Taliabu selatan, kecamatan Tabona dan kecamatan Taliabu timur selatan.

AMR juga akan kembali berkampanye di dapil 2 untuk yang kedua kalinya pada tanggal 05 November sampai dengan 24 November 2020, sementara kampanye ke dua AMR untuk dapil 1 dijadwalkan pada 25 November sampai selesai masa kampanye 5 Desember 2020,(Sunardi)

Tinggalkan Balasan