Bantaeng, LENSA NUSANTARA – Di Ruang rapat Inspektorat Daerah Bantaeng mengadakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Monitoring Control for Prevention (MCP) pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Bapak Asisten 1,H. Hartawan,SH,MH, Kegiatan ini di hadiri oleh Inspektur Inspektorat, Bappeda, BPKAD, DPMPTSP,BPSDM dan Bagian Organisasi.
Kegiatan Korsupgah KPK bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel, terdapat 8 (delapan) sektor area intervensi Korsupgah KPK, yakni:
Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, Tata Kelola Dana Desa.
Dalam pertemuan monev tersebut juga dipaparkan capaian MCP Kabupaten Bantaeng.
Program KPK dan kegiatan Korsupgah yang bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel. MCP penting sebagai media untuk memonitoring terhadap capaian-capaian pada 8 area yang berpotensi korupsi. (Fahmi).