Pandeglang, Lensa Nusantara proyek Rehabilitasi jalan raya Saketi – Malingping diduga sangat penuh syarat penyelewengan dana dilihat dari cara pembuatan pondasi, yang tidak dengan cara di gali namun pengerjaan nya hanya batu belah yang ditumpuk tumpuk hasil pantauan awak media Lensa Nusantara dari sepanjang jalan raya picung arah pasar Jalupang tepat nya di kampung cipurang desa cipurang , kecamatan Picung kabupaten Pandeglang propinsi Banten.
Bukan hanya itu saja dari cara penempatan penyimpanan bahan material yang sangat tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan raya, matrial yang terhampar di bahu jalan sampai menjorok badan jalan tentu nya sangat mengganggu keselamatan pengendara kendaraan di sepanjang jalan itu.
Ketua Jam-p Banten (jaringan aspirasi masyarakat peduli Banten) N . Sudjana Akbar angkat bicara soal ini ” kami sedang memantau proyek rehabilitasi ini dan sedang mencari tau keberadaan pimpro PT. TIGA LAPAN ADAM sebagai kontraktor agar secepatnya bisa membenahi pekerjaan ini sesuai RAB dan apabila dalam waktu dekat tidak bisa dihubungi kami akan mengadakan UNRUS/Demonstrasi kekantor Dinas PU DPUPR propinsi Banten guna menyikapi persoalan ini ” tegas.nya
Proyek yang bersumber dari anggaran APBD provinsi Banten TA 2020 dengan dana sebesar Rp 19.705.950.00 (sembilan belas milyar tujuh ratus lima ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) sangat pantastis , dan selayak nya mendapat extra pemantauan agar hasil nya tidak asal asalan alias mubadzir.
Ditempat yang sama ketua monitoring kontrol sosial BPAN(Badan Penelitian Aset Negara)
Marjuki menyatakan.
” Pengerjaan proyek ini sungguh sangat asal asalan dan sangat tidak pantas dengan anggaran sebesar itu, perlu ditindak tegas agar secepat nya dibenahi , kami akan panggil PT kontraktor tersebut secepatnya ” ujar nya.
D.Iskandar.(Jhon Dany)








