BeritaPolri

Kasat Sabhara Polres Palas, Memberantas Penyakit Masyarakat Bukan Suatu Hal yang Mudah untuk Dijalankan

5
×

Kasat Sabhara Polres Palas, Memberantas Penyakit Masyarakat Bukan Suatu Hal yang Mudah untuk Dijalankan

Sebarkan artikel ini

Palas, lensanusantara.co.id – Beberapa bulan belakangan ini polres palas terus gencar melakukan giat patroli melalui sat sabhara polres palas AKP MUHAMMAD HUSNI YUSUF dalam razia penyakit masyarakat yakni ( Judi, Miras dan PSK).

Kegitana ini trus dilakukan untuk memberikan ke amanan dan ketertipan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas. “Yang mana sama-sama kita ketahui jika cafe dan tempat penjualan miras lainnya masih beroperasi di bumi Padang Lawas yang kita cintai ini tentu penyakit ini sangat rentan dengan kejahatan lainnya seperti narkoba dan kejahatan kriminal sebut kasat. Kasat sabhara polres palas. AKP MUHAMMAD HUSNI YUSUF dalam laporannya pada :Kepada Yth : Kapolres Padang Lawas Selamat malam komandan, izin melaporkan giat Sat Sabhara Polres Padang Lawas dalam razia PEKAT pada : Hari. : Kamis Tanggal. : 01 oktober 2020 Pukul. : 23.30 Wib s/d selesai Dalam melaksanakan razia penyakit masyarakat, Kita dari Sat Sabhara telah mengamankan pemilik kafe serta pelayan dan pengunjung yang sedang asik menikmati minuman keras. dan di anggap sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2015 Di desa Gunung Manaon Ulu Gajah Kecamatan Barumun Tengah Tersangka,inisial AHH,RS sebagai pemilik Pelayan YN,dan ES, Pengunjung YS,PIL,PHT. beserta barang bukti 8 Botol bir putih merek bintang 5 Botol bir hitam merek Guinness 2 Drigen berisikan tuak warna biru 10 teko plastik 10 gelas plastik Untuk menindak lanjuti perda Kabupaten Padang Lawas No.07 Tahun 2015 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol. Atas dasar itulah kasat sabhara AKP MUHAMMAD HUSNI YUSUF Polres Palas terus melakukan razia penyakit masyrakat selanjut nya tersangka dan barang bukti di amankan di mapolres padang lawas untuk di lakukan proses lebih lanjut.(HS)

Tinggalkan Balasan