Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melalui Sekdis Syahada Alam membeberkan tidak ada anggaran untuk pembinaan PSK untuk tahun Oktober 2021 hingga Oktober 2022, hal ini karena terdampak revocusing Covid-19, Senin (10/10/2022).
Sebut dia, pelatihan yang biasa diberikan kepada PSK adalah salon serta membuat kue (kuliner).
Pandemi Covid-19 ditenggarai jadi penyebab tidak di anggarkannya pembinaan maupun pelatihan.
“Selain karena pandemi Covid-19, ada perda yang sudah mengatur tentang penutupan praktik prostitusi,” Ujar Syahada Alam.
Kebutuhan ekonomi membuat para wanita memilih cari uang lewat jalan pintas, dengan menjadi PSK melayani pria hidung belang yang haus nafsu birahi.
Demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 27 tahun 2004, tentang Larangan Praktik Postitusi di Kabupaten Situbondo, Alm Bupati Situbondo Dadang Wigiarto sempat memasang kamera CCTV (Closed Circuit Television) untuk memantau aktivitas salah satunya di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Situbondo.
Masih kata Alam, kebutuhan untuk menganggarkan pembinaan atau pelatihan terbentur oleh Perda yang berlaku.
“Kami ingin menganggarkan terbentur oleh Perda, jikapun kami harus menganggarkan menunggu koordinasi dari berbagai unsur termasuk anggota DPRD Situbondo,” Pungkasnya.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Tolak Atin menjelaskan, DPRD Situbondo akan melakukan pembahasan dengan anggota komisi.
“Secepatnya kami akan lakukan pembahasan, jika memang tempat prostitusi beroperasi, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” Jelas Tolak Atin Komisi IV DPRD Situbondo.