BeritaPendidikanPolri

Bocah 12 Tahun di Bondowoso Mendadak Viral Setelah Videonya Saat Ditegor Polisi Beredar di Dumay

93
×

Bocah 12 Tahun di Bondowoso Mendadak Viral Setelah Videonya Saat Ditegor Polisi Beredar di Dumay

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO, https://lensanusantara.co.id – Akbar bocah 12 Tahun asal Kelurahan Curahdami Kabupaten Bondowoso yang mengendarai motor bonceng tiga dan diamankan Polisi mendadak viral di Media sosial, video berdurasi lima menit tersebut sontak membuat geram para penontonnya, pasalnya dalam video yang direkam oleh Kapolsek Curahdami Akp Budi tersebut menuai kontroversi, dalam rekaman tersebut bocah yang mengendarai motor dengan membonceng kedua temannya itu tidak terima saat polisi memberi tegoran dan sangsi Sabtu, 10/10/2020.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Refleksi dan Renungan Akhir Tahun 2022

Dalam rekaman tersebut pihak Kepolisian memberikan tegoran karena belum saatnya bocah SD kelas enam sudah mengendarai motor sendiri apalagi bonceng tiga karena belum punya SIM dan membahayakan dirinya sendiri serta pengendara lainnya sesuai dengan pasal 281 yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM dapat dikenakan pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.” Namun bocah tersebut tetap membela diri.

Example 300x600
https://youtu.be/pjC-ac9CO7E
video Akbar saat di interograsi Polisi https://youtu.be/pjC-ac9CO7E

Meski sedikit geram jawaban bocah tersebut mengundang gelak tawa para netizen yang menonton video tersebut, dengan menangis bocah tersebut melontarkan jawabannya kepada petugas yang saat itu menginterograsinya dan melakukan penahanan terhadap motor yang dikendarainya.

BACA JUGA :
Satgas TMMD 123 Kodim 0822 Bondowoso Bersihkan Rumput Liar, Warga Lebih Nyaman dan Aman

Menurut Akp Budi tindakan tersebut diambil saat rekannya yang memberhentikan ketiga bocah tersebut dengan meberi tegoran dan pembinaan serta memanggil orang tuanya ke Polsek “benar kami berikan tegoran dan pembinaan terhadap anak tersebut dengan sabar karena kami menjalankan tugas untuk mengayomi masyarakat, apalagi yang bersangkutan masih anak kecil, kami juga memanggil orang tua akbar pada saat itu.” pungkasnya kepada awak media saat ditemui di kantornya Selasa, 13/10/2020.

BACA JUGA :
Bulan Syawal, Kodim 0822 Bondowoso Gelar Apel Khusus Dan Halal Bihalal

Diharapkan dengan adanya permasalahan ini semua pihak harus turut andil terutama orang tua siswa, karena selama pandemi ini siswa hanya belajar daring dirumah masing-masing, serta peran guru agar tetap mengontrol siswanya selama jam sekolah sehingga para siswa tetap konsisten melalukan pembelajaran meskipun tidak maksimal.

  • Reporter : Yudie
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Yadi/Sugik

Tinggalkan Balasan