Berita

Forkompimcam, Ormas, LSM, Tokoh Agama, Dayeuhluhur Mengadakan Deklarasi Unjukrasa Damai

49
×

Forkompimcam, Ormas, LSM, Tokoh Agama, Dayeuhluhur Mengadakan Deklarasi Unjukrasa Damai

Sebarkan artikel ini

Cilacap, LENSA NUSANTARA — Dayeuhluhur adalah salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap yang mengamalkan bahasa dan budaya Sunda sampai sekarang, belum didapat keterangan yang pasti sejak kapan Kecamatan Dayeuhluhur ini didominasi oleh masyarakat Sunda.

Example 300x600

Kuatnya tradisi Sunda di Kecamatan Dayeuluhur ditandai dengan bahasa daerah yang digunakan sehari-hari yatu bahasa Sunda dan karena seringnya interakasi dengan warga yang ada di Jawa Barat.

Untuk masalah interaksi dengan daerah di luar Dayeuhluhur, warga kebanyakan berinteraksi dengan warga Jawa Barat, hal ini dikarenakan masalah ekonomi.

Warga Dayeuhluhur memiliki ketergantungan terhadap Kota Banjar dalam masalah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Sebagai contoh, apabila warga menjual hasil bumi seperti padi, kelapa, pisang, buah-buahan, dll. 95% akan dijual ke Jawa Barat. Hal ini dipermudah dengan dekatnya akses dari Dayeuhluhur ke Kota Banjar yang cukup ditempuh 15 menit (dari Panulisan) dibandingkan jarak Dayeuhluhur ke Majenang yang bisa memakan waktu sekitar 1 jam.

Maka dengan multi alasan diatas tersebut Forkomfimcam Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap bersama sejumlah elemen masyarakat Rabu (21/10) mengelar deklarasi anti anarkis di Pendopo Kecamatan Dayeuhluhur.

Hal itu untuk menyikapi maraknya demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah yang tak jarang berakhir dengan ricuh.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Unsur Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila, Gibas, MUI, FKUB, PCNU, Banser, PBNU, LPBINU, Ansor, Maung Bodas, LSM Gebrak dan SPFKK WBI.

Pada kesempatan tersebut, Perwakilan dari Tokoh masyarakat, Ormas, buruh, LSM, dan lain ini menyampaikan pernyataan secara bersama mengeluarkan pernyataan sikap anti unjuk rasa anarkis.

Camat Dayeuhluhur Aji Pramono S STP, mengatakan, pernyataan sikap adalah untuk menghindari unjuk rasa yang anarkis. Semangat yang di usung adalah Dayeuhluhur damai, di mana selama ini meski adaperbedaan, berbagai macam kepentingan namun jika ada persoalan senantiasa diselesaikan dengan cara persaudaraan.

“Saya yakin Undang-Undang Omnibus law yang baru saja disahkan oleh DPR beberapa pekan yang lalu, masih banyak sekali perbedaan pendapat di masyarakat, maupun antara kelompok organisasi. Tidak semua satu pendapat, tetapi saya percaya warga Temanggung bisa mengatasi pebedaan pendapat. Menanggapi unjuk rasa anarkis ini saya yakin masyarakat Temanggung punya jiwa untuk menghalaunya,” kata Tunut Rianto Ketua Pemuda Pancasila PAC Dayeuhluhur.

“Hari ini Forkompimcam mengundang tokoh masyarakat, ketua organisasi masyarakat, organisasi agama, sosial, pemuda, mahasiswa, pelajar, LSM, untuk berkomitmen bersama membangun Dayeuhluhur tetap damai, tentram, nyaman. Meski kita juga sadar pasti ada berbagai pendapat, berbagai kepentingan. Kita hargai berbedaan tetapi kita semua berkomitmen bersama-sama menjaga Dayeuhluhur tetap damai menahan dari gerakan anarkis,” katanya.

Kapolsek Dayeuhluhur IPTU Anwar SH menambahkan, di dalam UUD 45 Pasal 28 memang disebutkan, setiap orang punya hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, berserikat, dan lain-lain. Kemudian ditindaklanjuti dengan UU Nomor 9 Tahun 1998, yang mengatur ketentuan-ketentuan tentang penyampaian pendapat di muka umum.

“Penyampaian pendapat di muka umum itu tidak harus unjuk rasa tapi bisa dengan audiensi, seminar, workshop dll, jadi unjuk rasa hanyalah salah satu cara menyampaikan pendapat di muka umum.

Disitu, selain hak juga ada kewajiban. Yakni menjaga ketertiban selama pelaksanaan, memberi tahu kepada pihak kepolisian minimal 3 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Maka adanya deklarasi ini masyarakat Dayeuhluhur anti kerusuhan anti anarkis dan menginginkan tetap kondusif, apapun konstelasinya sekarang bisa dirembug secara musyawarah,” katanya.

Sementara itu, Danramil /17 Dayeuhluhur Kapt Agus Wantoro, menyarankan agar semua masyarakat dari berbagai lapisan, disamping jangan melaksanakan unjukrasa dengan anarkhis dan jaga setiap keluarganya untuk tetap menjauhi dan menghindari penyebaran virus corona saat ini masih massif untuk itu.

Kami sepakat tidak mendukung kegiatan pengumpulan massa yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 .” Pungkasnya.(Endar Kusnandar)

Tinggalkan Balasan