Berita

Propam Polres Kampar Tetap Konsisten Awasi Ketat Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Personel

×

Propam Polres Kampar Tetap Konsisten Awasi Ketat Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Personel

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, Lensanusantara.co.id – Rabu (21/10/2020), terkait belum berakhirnya Pandemi Covid-19 hingga saat ini, Propam Polres Kampar tetap lakukan pengawasan secara ketat penerapan protokol kesehatan bagi seluruh personel.

Example 300x600

Dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di lingkungan Mapolres Kampar ini, setiap hari anggota Propam / Provost Polres Kampar melakukan pengecekan ke ruangan kerja personel maupun ditempat pelayanan publik yang ada di lingkungan Mapolres Kampar.

Seluruh personel termasuk tamu yang berkunjung atau berurusan di Mapolres Kampar diwajibkan menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan pada tempat yang disediakan di gerbang masuk Polres Kampar.

Pada saat jam masuk kantor mulai pukul 06.45 wib hingga pukul 07.30 wib, sejumlah personel Propam juga standby di gerbang masuk Mapolres untuk mengecek penerapan protokol kesehatan bagi personel yang akan bekerja hari itu.

Anggota Propam ini juga tak segan memberikan sanksi terhadap personel yang masih lalai, atau yang kurang peduli dengan protokol kesehatan ini.

Kasie Propam Polres Kampar Ipda Budi Surtiono saat dikonfirmasi terkait pengawasan protokol kesehatan bagi personel Polres Kampar ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal ini juga sejalan dengan Surat Perintah Kapolri Nomor 2164 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC – Pen Polri), kita berharap anggota Polri dapat menjadi contoh kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan ini, ungkap Ipda Budi Surtiono. (Hattan BKN).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan