Berita

Mantan Kades Tarokan Kecamatan Banyuanyar di Tahan Satuan Unit Tipikor Polres Probolinggo

4
×

Mantan Kades Tarokan Kecamatan Banyuanyar di Tahan Satuan Unit Tipikor Polres Probolinggo

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSA NUSANTARA – pada hari jum’at tanggal 23 oktober 2020. Di duga selama tahu anggaran 2016 dan 2017 merugikan negara sebsar 627 juta rupiah.

Zainullah 47 tahun yang menjabat kepala desa dari 2011 hingga 2017 itu tertunduk lesu saat di lakukan pemiriksaan di ruangan unit tipikor. Diduga dalam pelaksanaan agaran selama dua tahun itu tidak sesuai RAB yang ada.

Example 300x600

“Ad beberapa proyek yang diduga fiktif, diantara, pengaspalan jalan, renovasi polindes, pembangunan irigasi dan rumah tidak layak huni, tidak sesai dengan APBDES RKPDES. Penahan mantan kades tersebut sudah sesuai hasil audit dari BPKP.

Padahal ihak infektorat sudah memperingatkan untuk menyelasaikan tanggungjawabnya, namun hingga tahun 2020 tidak mengindahkan dan akhirnya kita lakukan pemeriksaan dan penahanan tertanggal hari ini.ucap perwira asal surabaya itu.

“Kami juga menyita barang bukti berupa permendes dan lpj 2016 dan 2017. Selanjutnya tersangaka akan di jerat dengan pasal tindak pidana korupsi,dengan anacaman human maksimal 12 tahun penjara. Akp rizki santoso, kasat reskrim Polres Probolinggo.(Yusub).

Tinggalkan Balasan