Kerinci, lensanusantara.co.id – Senin 26 Oktober 2020 pukul 10.30 Wib telah terjadi Pemblokiran akses menuju kota Sungai Penuh di Desa Semerap, Kec. Keliling Danau Kab. Kerinci.
Pemblokiran Jalan oleh masyarakat terjadi dikarenakan warga Desa Semerap tidak terima area perladanganan mereka di kuasai oleh warga desa muak Kec Bukit Kerman kab kerinci dikarenakan hasil pertemuan dengan wakil bupati kerinci pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2020 untuk warga tidak memasuki area perladangan sebelum ada penyelesaian.
Pada pukul 11.00 Wib Warga masyarakat Desa Semerap dengan membawa senjata tajam berupa Tombak dan Parang, menuju Desa muak dengan mengendarai sepeda Motor.Pukul 11.15 wib warga desa Muak berkumpul diperbatasan desa Muak kec. Bukit Kerman kab. Kerinci.Massa dari desa Semerap dapat di tahan di perbatasan Desa muak oleh aparat gabungan Dari Polres Kerinci, Brimob dan personel Kodim 0417/Kerinci yang sudah berada di perbatasan di Desa Muak.
Pukul 14.00 wib dilakukan Mediasi antar kedua belah pihak yang bertikai oleh Wabup Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, Kapolres Kerinci dan Tokoh adat desa Muak Kec. Bukit Kerman.
Bentrokan menyebabkan 5 orang warga desa semerap terkena tembakan senapan angina. Awara, 40 thn, tani alamat desa Pasar Semerap luka tembak di Kening (dirujuk ke Rs. Erni Jambi)b. Halidin, 45 thn, tani Alamat Koto Patah Semerap luka tembak paha kiri (sudah kembali kerumahnya)c. Edi Umur 34 tahun, tani alamat Koto Tengah luka tembak di leher sebelah kanan (sedah kembali kerumahnya) d. Sadikin, 45 thn,tani, alamat desa Koto Baru Semerap terkena peluru di bahu (sudah kembali kerumahnya)e. Bahtiar, 27 thn, tani, alamat desa Semerap luka terkena senjata tajam ( dirawat di Rs. M. Thalib Sungai Penuh)Kerugian materil dalam bentrokan ini yaitu 1 unit mobil Taft mengalami rusak ringan dirusak warga (pecah kaca samping kanan)Pukul 19.30 wib akan dilaksanakan mediasi selanjutnya oleh Pemkab Kerinci bertempat dirumah Dinas Bupati Kerinci.
Saat ini massa dari kedua desa sudah kembali kerumah masing-masing dan situasi di perbatasan desa Muak sudah kondusif.(doe).
Baca Juga : Akibat Sengketa Tanah Lahan, Jalan Lintas Kabupaten Kerinci – Sungai Penuh Diblokir