BeritaFeatured

Akibat Sengketa Tanah Lahan, Jalan Lintas Kabupaten Kerinci – Sungai Penuh Diblokir

120
×

Akibat Sengketa Tanah Lahan, Jalan Lintas Kabupaten Kerinci – Sungai Penuh Diblokir

Sebarkan artikel ini

Kerinci, LENSANUSANTARA.CO.ID – Senin 26 Oktober 2020, di duga terjadi sengketa lahan dikabupaten kerinci yang di sebabkan oleh perubatan lahan milik salah satu warga semerap yang di serobot oleh warga muak.

Example 300x600

Penyerobotan ini menyebabkan terjadinya pembakaran lahan milik warga semerap oleh warga muak. Kerugian ini di perkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA :
Konflik Tanah di Madiun, Pengembang Janjikan Pelunasan Lahan Petani Munggut pada 2026

Oleh sebab itu warga masyarakat desa semerap memblokir jalan lintas kabupaten kerinci-kota sungai penuh yang menyebabkan kemacetan panjang.

Baca Juga : Penutupa Area Taman Rekreasi Tirai Embun Desa Danau Tinggi Kabupaten Kerinci

Sampai berita ini di terbitkan pemblokiran masih terjadi yang menyebabkan lumpuh totalnya akses lalulintas kabupaten kerinci-kota sungai penuh.

BACA JUGA :
Dugaan Sengketa Tanah di Teluknaga, Nenek 68 Tahun Ditetapkan sebagai Tersangka, Sidang Praperadilan Ditunda

Warga masyarakat desa semerap menuntut agar pihak berwajib untuk dapat menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Hasil investigasi jurnalis lensanusantara dilapangan belum melihat pihak berwajib yang ada di lokasi tersebut.

Di konfirmasi dari salah satu pengendara bernama HR meminta kepada pihak berwajib untuk dapat turun kelapangan untuk segera menyelesaikan masalah pemblokiran jalan tersebut. agar akses jalan lintas kabupaten kerinci-kota sungai penuh dapat berjalan normal kembali.(doe)

BACA JUGA :
Sidang Gugatan Tanah di PN Magetan, Penggugat Nilai Akta Jual Beli Tidak Sah

Baja juga : Kunjungan Paslon Nomor Urut Tiga di Sambut Pengelola Wisata Bahari Pantai Samudra Baru Desa Sungaibuntu Karawang

Tinggalkan Balasan