Uncategorized

Stop Menghalang-halangi Profesi Wartawan

13
×

Stop Menghalang-halangi Profesi Wartawan

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, lensanusantara.co.id – kembali terjadi yang diduga ada sebuah pelecehan terhadap profesi wartawan dalam melakukan peliputan,(26/10/2020).

Example 300x600

Kejadian tersebut dialami oleh media seblang.com Banyuwangi, yang mana ketika hendak melakukan liputan dengan melakukan perekaman kejadian penangkapan aktifis mahasiswa yang dianggap provokator di depan Kampus untag 45 Banyuwangi ditempat titik kumpul para aktifis yang hendak melakukan demontrasi menolak Ominibulaw sebelum berangkat ke gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, ini terdapat oknum aparat kepolisian yang melarang wartawan melakukan perekaman, tanda kutip “menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik yang mana telah tertulis dalam buku UU Pers no 40 tahun 1999. Yang isi dari sebagian pasalnya sangat tegas, “barang siapa menghalang-halangi profesi wartawan, maka bisa di jerat dengan hukum pidana.

Erwin Yudianto, SH menjelaskan kepada Media online Nasional Lensa Nusantara.”Kami atasnama Perusahaan Media seblang.com dan kepala biro Koran Harian Bangsa merasa prihatin dengan perlakuan oknum aparat kepolisian yang melarang wartawan merekam kejadian penangkapan aktifis mahasiswa yang dianggap provokator di depan Kampus untag 45 Banyuwangi ditempat titik kumpul para aktifis yang hendak melakukan demontrasi menolak Ominibulaw sebelum berangkat ke gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi”. Paparnya.

“Kejadian pelarangan merekam kejadiaan ini bukan hanya bentuk intimidasi kepada jurnalis tapi sudah pelecehan profesi terhadap jurnalis karena oknum petugas berusaha merebut HP milik jurnalis kami seblang.com.” imbuhnya

“Dengan kejadian ini kami mengecam tindakan represif oknum aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan, dan meminta kepada Kapolresta Banyuwangi untuk menindak tegas oknum aparat tersebut dan meminta permohonan maaf secara terbuka”. Jelasnya (tim).

Baca Juga : KPU Banyuwangi Tetapkan DPT 1.304.909 Pemilih Pada Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan