Lampung Timur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pada Hari Rabu (4/11/2020) seseorang perempuan warga Metro Selatan ditangkap anggota kepolisian di Lampung Timur karna telah menggunakan uang Palsu saat sedang belanja.
Kasubag Humas Polres Lampung Timur,
AKP Heru Prasongko menjelaskan wanita tersebut berbelanja dipasar Bumiharjo Kecamatan Batanghari Lampung Timur menggunakan uang palsu tersangka EZ (46) warga Metro Selatan, Kota Metro.
Peristiwa tersebut berawal dari pedagang di Pasar Bumiharjo mencurigai lembaran uang pecahan Lima Ribu rupiah untuk membayar belanjaan nya.
Selanjutnya setelah diperiksa lebih jelas ternyata uang Lima Ribu Rupiah tersebut memang Palsu.
Saat ini Pelaku sekaligus baranh bukti beberapa pecahan Rp.5.000 sudah kami aman kan di Polsek Batanghari Lampung Timur untuk ditindak lanjuti secara hukum”.Ujar AKP Heru.(Robin)








