Sumenep, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengurus Clup Bola Kasti se Kecamatan Dungkek melakukan audensi dengan Kapolsek Dungkek, perwakilan Forkopimka dan Danramil, terkait perizinan olahraga bola kasti di tengah pandemi Covid-19 di Kantor Kepolisian Sektor Dungkek, Kabupaten Sumenep Madura Kamis, (19/11/2020).
Matseri mewakili para audensi mengungkapkan, akan merasa kecewa apabila olahraga tradisional bola kasti harus dihentikan, sementara acara yang mengundang krumunan seperti hajatan di Kecamatan Dungkek bisa laksanakan.
“Apa bedanya dengan acara-acara hajatan yang selama ini terlaksana di Dungkek, kenapa harus kasti yang mau dihentikan dan hajatan tidak, dimana letak keadilannya,” kata Matseri.
Kapolsek Dungkek AKP Sahwari setelah mendengar keluh kesah dari audensi akhirnya memberikan izin mengadakan pertandingan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Silahkan, akan tetapi tuan rumah harus melaksanakan protokol kesehatan apabila tidak mengindahkan akan dibubarkan,” tegas Sahwari. (Fadhli)








