Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang di laksanakan 12 titik 185 pelanggaran di Jalinsum kecamatan Angkola Timur.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020_ yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh Kasat Tahti Polres Tapanuli Selatan selaku Pawas IPTU Alpian Sitepu , 01-12-2020.
Kasat Tahti Polres Tapanuli Selatan memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Beliau berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dibawah pimpinan Kasat Tahti Polres Tapanuli Selatan serta Tim Operasi berangkat menuju Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.
IPDA Alpian Sitepu memaparkan operasi yustisi yang di laksanakan mulai jam 09’10 Wib sampai 11′ 50 Wib di 12 lokasi yang berbeda di wilayah jalinsum Angkola Timurterdapat pelanggara teguran lisan 120 dan teguran tertulis 65 pelagaran total 185 keseluruhan, adapun masyarakat yang terjaring diantaranya pengengara motor tidak menggunakan masker.
Turut Hadir dalam Pelaksanaan Kegiatan Kasubbag Progar Polres Tapanuli Selatan IPTU Sumanto Naibaho
Kanit Reg Iden Lantas Polres Tapanuli Selatan IPTU Tongan Siregar
Kasubbag Kiur Dinas Perhubungan Tapsel Herman Tampubolon
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
- Pukul 12.00 Wib Kegiatan Selesai, Tim Operasi kembali ke Mapolres Tapanuli Selatan.
IPDA Alpian Sitepu juga mengimbau kepada masyarakat di Angkola Timur yang terjaring yustisi agar meningkatkan kesadaran untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Sebagian Masyarakat di Jalinsum Kec. Angkola Timur sudah mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.
Selama Pelaksanaan _Operasi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid – 19. (Alikasa Sgr).