Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polsek Cileungsi terus lakukan penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan, seperti halnya yang di lingkungan di lingkungan Polsek Cileugsi pada Selasa 1 Desember 2020.
Penertiban dan Penindakan secara rutin terus di lakukan terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan, dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Cileugsi bagi masyarakat yang mendatangi Polsek Cileugsi untuk melakukan pembuatan SKCK , serata Laporan pun tak luput dari Pendisiplinan Protokol kesehatan.
melalui himbauan dan sosialisasi bagi masyarakat luas terus di gaungkan dan pemberian masker pun di berikan bagi para pelanggar, Penertiban ini di lakukan Sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.
Langkah ini sebagai upaya pemerintah memutus laju persebaran covid 19 yang terus meningkat setiap harinya hingga saat ini. dari hasil gelaran Ops yustisi yang di lakukan Polsek Cileugs berhasil memberikan 113 teguran pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan di beberapa titik.
Dari Ops Yustisi yang di lakukan ini di harapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, di masa Pandemi Covid 19 saat ini kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dapat di jalankan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat terhenti dan cepat kembali kekehidupan normal, ujar Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi .(moel )