Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 1 Pingitlor, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, mulai menjadi perhatian masyarakat, terutama wali murid. Karena dianggap selain membawa harapan bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan, namun proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.074.707.325 juga memunculkan persoalan terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Revitalisasi tersebut merupakan bagian dari Program Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 19 Juni hingga 16 November 2026.
Menurut salah satu anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Maryo mengatakan, pekerjaan dimulai sekitar 3 Juli 2026, dirinya juga menyatakan, untuk tim P2SP bertugas membantu kepala sekolah agar pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai rencana.
“Kami sangat bersyukur, karena sekolah kondisinya hampir roboh dan Alhamdulillah pemerintah memberikan bantuan rehabilitasi sekaligus penambahan satu ruang kelas. Nantinya juga akan ada ruang UKS untuk menunjang kemajuan sekolah di desa kami,” ujar Maryo kepada Wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Maryo juga menjelaskan, secara teknis pekerjaan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 115 hari. Namun, pada tahap awal sempat terjadi keterlambatan yang disebut berkaitan dengan administrasi.
“Awalnya ada keterlambatan karena proses dari kepala sekolah atau bendahara yang terlambat mengecek rekening. Dan intinya kami di sini hanya membantu agar pembangunan dari pemerintah pusat bisa berjalan lancar,” kata Maryo.
Dalam pengerjaan, Progres pembangunan diperkirakan baru mencapai sekitar 30 persen, dan Maryo juga mengungkapkan, pekerjaan rehabilitasi bangunan lama menjadi tantangan utama karena sejumlah ruang kelas mengalami keretakan struktural.
“Bagian yang retak nanti dibobok lalu dilakukan penyuntikan sesuai petunjuk dari pengawas, karena ini statusnya rehabilitasi, kami mengikuti arahan teknis yang diberikan,” beber Maryo kepada wartawan.
Meskipun proyek tersebut melibatkan tenaga kerja dari warga setempat, dan terdapat 12 pekerja laki-laki serta tujuh pekerja perempuan yang membantu, namun demikian, di tengah berjalannya pembangunan, masih ditemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Sehingga kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja dan menjadi perhatian mengingat penerapan K3 merupakan bagian penting dalam setiap kegiatan konstruksi.
“Sudah kami sampaikan supaya memakai APD, tetapi pekerja beralasan gerah, untuk APD juga memang tidak ada anggarannya di kegiatan ini, sehingga kami mengadakan sendiri,” dalih Maryo.
Pernyataan tersebut tentu memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan penerapan standar keselamatan kerja dalam proyek revitalisasi yang menggunakan dana negara.
Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1 miliar, pelaksanaan revitalisasi SDN 1 Pingitlor diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan yang berkualitas, tetapi juga mematuhi prinsip-prinsip keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. (Gunawan).














