Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jajaran Polsek Kota Bondowoso gencar lakukan operasi yustisi, Kali ini di Pimpin langsung Kapolsek kota AKP. R HERU WAHYUDI SH di dampingi Wakapolsek Kota IPDA SUGITO serta jajarannya. Senin, (14/12/20).
Operasi yustisi protokol kesehatan tersebut menjaring beberapa pengendara yang lewat di jalan penghubung Nangkaan-tamansari.
Bagi warga yang kedapatan tidak bermasker langsung di tindak di tempat.
“Ini operasi rutin prokes, agar warga membiasakan diri bermasker jika keluar rumah”. ujar Kapolsek.
Polisi bukan hanya menindak para pelanggar prokes dengan sanksi fisik berupa push up, namun juga sambil memberi himbauan pada pelanggar agar patuh terhadap aturan protokol kesehatan dan tidak mengulangi lagi.
“Keluar rumah bermasker, hindari kerumunan, dan sering cuci tangan, demi kesehatan bersama ” kata Kapolsek kepada para pelanggar.
Sementara itu Wakapolsek Ipda Sugito saat mendampingi Kapolsek kota menyatakan, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam Inpres itu, di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan “ungkap Wakapolsek kepada Lensa Nusantara
Atas dasar Inpres itulah Kapolres Bondowoso AKBP ERICK FRENDRIZ dan seluruh Jajaran Polsek se Bondowoso Gencar melakukan operasi yustisi siang dan malam, hal itu di lakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan mencegah terjadinya peningakatan kasus positif Virus Covid-19 di Kabupaten Bondowoso. (ubay)