Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Tapsel operasi yustisi dalam rangka Penerapan disiplin & penegakan hukum Protokol Kesehatan_ yang dipimpin oleh Padal Kanit Laka Lantas Polres Tapanuli Selatan IPTU Eka Wahyudi di Jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok tepatnya di Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan , 15-12-2020.
Kbo Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPDA SuciptoPersonil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang.Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 6 orang. Personil dari Dishub Kab. Tapanuli Selatan sebanyak
AKP Eddy Sudarajad memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing – masing.
Tim Operasi berangkat menuju Jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.
Pompinan Padal IPTU Eka Wahyudi dan IPDA SuciptoTim Operasi melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.
Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
Operasi yustisi selesai jam 11’30 Wib, Tim Operasi kembali ke Mapolres Tapanuli Selatan.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan, dengan uraian sebagai berikut pelangaran prokes teguran lisan : 143 giat, teguran tertulis : 80 giat’
total pelanggara prokes : 223 giat
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19. Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Selama Kegiatan berlangsung, Situasi aman dan baik.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagian di Jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.
Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan 4M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa Sgr)








