BeritaPolri

Polsek Tamanan Tindak Tegas Pelaku Pelanggar Prokes

57
×

Polsek Tamanan Tindak Tegas Pelaku Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID
Aparat Kepolisian Sektor Tamanan secara rutin melakukan operasi yustisi guna memutus mata rantai penularan Covid 19.

Example 300x600

Kali ini operasi yustisi di pusatkan depan Mapolsek tamanan. Rabu(16/12/20).

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dipimpin Langsung kapolsek Tamanan AKP SAMSUDIN bersama Jajarannya serta KORAMIL Tamanan,

Tujuan dari kegiatan operasi yustisi itu untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid-19.

Dalam Operasi yustisi tersebut Polsek Tamanan dan Koramil berhasil menjaring para pengendara yang melanggar prokes di depan mapolsek Tamanan.

“Ada 8 orang yang di amankan, kami langsung beri mereka sanksi, yaitu Hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya”. ungkap Kapolsek.

Selain diberi sanksi teguran lisan dan hormat bendera bagi para pelanggar prokes, Aparat polsek dan Koramil juga memberi himbauan dan peringatan agar patuh pada aturan protokol kesehatan saat mengendarai kendaraan bermotor atau keluar rumah.

AKP Samsudin menambahkan, bahwa operasi ini merupakan upaya dari kepolisian untuk disiplinkan warga masyarakat, agar mempunyai kesadaran untuk turut cegah penyebaran virus, dengan patuhi protokol kesehatan dan biasakan diri menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

“Tidak cukup hanya mencuci tangan, pakai masker juga mencegah penularan dari Virus Covid 19 ini. ” pungkasnya. (ubay)

Tinggalkan Balasan