Halmahera, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Sekolah SDN 247 Desa Timlonga, Kecamatan Bacan Timur Kab. Halmahera Selatan Nurhayati Ibrahim, S.Pd. Dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai Kepala Sekolah terindikasi ada penyimpangan yang di lakukan dan tidak ada keterbukaan mengenai dana pendidikan yang di salurkan ke sekolah.
Beberapa Tenaga kerja guru honorer SDN 247, yang kurang lebih 6 (enam orang) merasa dilema dan mengelauh terhadap Kinerga kepala Sekolah dalam Hal transparansi dan pengelolaan Dana selama tiga tahun terakhir
“kadang torang minta kejelasan mengenai anggaranpun Torang langsung di asingkan tanpa ada kejelasan yang pasti. Bahkan saat ini proses belajar mengajarpun tidak berjalan efektif.
Sampai sekarang ini kami semua guru-guru sebagai tenaga pengajar di SDN 247 dalam menjalankan aktifitas mengajarpun tidak sumangat bukan persoalan malas namun segala ketentuan sekolah tidak ada buka-bukaan apalagi menyangkut anggaran” tutur salah seorang Guru hal sel cerdas(GHC) Minggu 12/12/2020
Tak cukup hanya di situ, sebagian guru-guru pun mengeluhkan soal sikap kepala Sekolah SDN 247 yang dengan sengaja Memasukan Nama anak kandungnya {Kaffan Abdul Mutalib} ke dalam Daftar Absensi Tenaga Guru Hal sel cerdas,semantara anaknya masi menyandang status mahasiswa dan masi aktif kulia sampai saat ini.
“Salah satu anaknya Kafan Abdul Muthalib yang masih melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang statusnya sebagai mahasiswa di masukan ke dalam absensi Guru Halsel Cerdas (GHC). yang tiap bulannya tanpa mengajarpun dia terima gaji, bagai mana kami yang aktif” ungkapnya. Dengan ekspresi kesal
Di Lain waktu kepala Skolah SDN 247 Saat d hubungi Wartawan Lensa Nusantara senin 13/12/2020 tidak memberikan keterangan apa-apa.(Husain)