Berita

Serap Aspirasi Warga DPRD dan DLH Kab Bogor Kunjungi TPAS Galuga

4
×

Serap Aspirasi Warga DPRD dan DLH Kab Bogor Kunjungi TPAS Galuga

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan dengar pendapat masyarakat Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang.

Example 300x600

Dengar pendapat digelar untuk menyerap aspirasi warga sebelum Pemkab dan Pemkot Bogor memperpanjang perjanjian kerjasama pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga hingga Tahun 2025.

Hal ini dilakukan agar seluruh aspirasi masyarakat di tiga desa diatas masuk ke dalam kompensasi dampak negatif dari perjanjian kerjasama pembuangan sampah yang akan segera ditandatangani di akhir Tahun 2020.

“Sebelum perjanjian kerjasama pembuangan sampah ke TPAS Galuga ditandatangani di akhir Tahun 2020, jangan sampai ada kepentingan masyarakat terdampak negatif yang tertinggal. Hingga hari ini kami bersama DLH Kabupaten Bogor melakukan dengar pendapat warga Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan, Minggu, (28/12).

“Hari ini semua komisi mulai dari Komisi I hingga IV hadir, semua permintaan warga Desa Galuga, Desa Dukuh dan Desa Cijujung yang disampaikan pada hari ini akan dibahas di tingkat komisi DPRD masing-masing. Tentunya asal memungkinkan maka semua permintaan masyarakat akan dikabulkan,” tambahnya.

Dengan masih diberlakukannya pembuangan sampah secara terbuka, Rudy berharap ada perbaikan dan Pemprov Jawa Barat segera menyelesaikan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nambo, Kecamatan Klapanunggal.

“Selain harus ada evaluasi dalam proses pembuangan sampah ke TPAS Galuga, agar pembuangan sampah tidak melanggar peraturan atau undang-undang lingkungan hidup maka TPST Galuga harus segera dioperasikan oleh Pemprov Jawa Barat,” harap Rudy. (moel)

Tinggalkan Balasan