BeritaPolri

Selama Tahun 2020 Polresta Banyuwangi Ungkap 305 Miras dengan Barang Bukti 2.178 Botol Miras dari Berbagai Jenis

5
×

Selama Tahun 2020 Polresta Banyuwangi Ungkap 305 Miras dengan Barang Bukti 2.178 Botol Miras dari Berbagai Jenis

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selama tahun 2020 Sebanyak 2.178 botol minuman beralkohol di sita oleh pihak polresta banyuwangi,kemasan miras tersebut terdiri dari 1.600 botol berbagai ukuran produksi pabrikan dan 578 botol oplosan jenis arak.

Example 300x600

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dari barang bukti yang disita pihaknya mengamankan 305 tersangka dari berbagai kasus miras semenjak awal tahun 2020 hingga saat ini jelang tahun baru 2021.

“Jumlah miras ini merupakan hasil dari sitaan mulai awal tahun 2020 hingga menjelang tahun baru ini,” katanya, saat rilis kasus miras, Selasa (29/12/2020).

Arman juga menyampaikan, di akhir tahun ini meningkatkan operasi. Al hasil dapat diungkap 55 kasus miras dan 66 tersangka beserta dengan barang bukti 709 botol minuman keras (miras).

“Dari rentettan kasus ini kemudian kita langsung tindak lanjuti dengan kegiatan ungkap rekap tahunan. Bahwa miras yang kita ungkap sebanyak 305 kasus, dengan jumlah tersangka 305 orang. Total barang bukti, arak 578 dan miras berbagai jenis dan merek 1.600 botol,” jelas Arman kepada awak media

Arman juga menyampaikan, barang bukti yang disita beberapa minuman yang tak sesuai izinnya.

“Selain dikemas dalam botol plastik, ada beberapa yang dikemas dalam bentuk botol kaca. Juga dimasukkan minuman keras dengan nama arak, tanpa label nama, kemudian tidak sesuai izin,” tambahnya.

Setelah itu, pihaknya akan segera melaksanakan proses pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat ini.

Kapolresta juga berharap, penyakit masyarakat dalam hal ini pesta minuman keras tidak dilakukan menjelang tahun baru 2021.

“Akhir tahun ini tidak ada kegiatan yang berhubungan dengan pesta, salah satunya yang berbau minuman keras tersebut.” tandas Arman.(her)

Tinggalkan Balasan