Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabupaten Bondowoso di era kepemimpinan KH Salwa Arifin-Irwan Bachtiar saat ini dengan Visi-Misinya “Bondowoso Melesat” di terpa kontroversi, pasalnya Pemkab Bondowoso dengan kebijakannya menyebarkan kotak amal di instansi-instansi Pemerintah guna menggalang dana untuk program “Tanggap dan Peduli Masyarakat Miskin”(TAPE MANIS).
Hal itu menuai kritikan dari Berbagai elemen masyarakat karena di nilai tidak sesuai dengan Visi-Misinya yakni “Mandiri Ekonomi, Lestari, Sejahtera, Adil dan Terdepan” (MELESAT), kebijakan Pemkab Bondowoso menyebarkan kotak amal itu juga dinilai kurang jelas dasar hukumnya.
Bahkan, Gerakan Bondowoso Bersedekah malah kian mengukuhkan Kabupaten Bondowoso sebagai daerah miskin. Buktinya, pemerintah dareh malah melegalkan kegiatan minta-minta dengan kotak amal.
Ketua PC Lakpesdam NU Miftahul Huda salah satu yang mengkritik keras Gerakan Kotak Amal Bondowoso bersedekah.
“Kebijakan kotak amal itu dari mana,? karena seluruh regulasinya pemerintah itu harus berdasarkan peraturan perundang undangan,” kata Miftahul Huda pada lensanusatara.co.id Selasa, 5/1/2021.
Mantan ketua GP Ansor Bondowoso itu menilai gerakan Bondowoso Bersedekah merupakan kemerosotan serta Melesetnya Visi-Misi pemerintah Bondowoso saat ini dan awal yang Buram di tahun 2021 kedepan.
Kondisi ini pun menggambarkan bahwa tata kelola keuangan di Pemkab Bondowoso terlihat amburadul, dan tak jelas perencanaannya. ” Bondowoso Bersedekah itu harusnya pemerintah yang memberi pada rakyat, bukan dimintakan sumbangan dari rakyat lalu di kembalikan pada rakyat. program ini semacam panti asuhan, lucu dan sangat miris menurut saya,” pungkasnya.
Belakangan Program Bondowoso Bersedekah menjadi viral di media social (Medsos) di Bondowoso. Tiba-tiba muncul Kotak Amal Bondowoso Bersedakah di beberapa kantor pemerintah. Bahkan, ada camat yang mengedarkan surat kepada pihak-pihat tertentu untuk mengalang dana melalui program Kotak Amal Bondowoso Bersedekah.(*/ubay)