Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, H. Subagio, SIP, minta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas aksi pemukulan terhadap jurnalis Pelita Baru, M. Sidik Permana oleh sejumlah orang di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor, Sabtu dini hari (9/1) lalu.
“Apapun alasannya aksi tindak kekerasan berupa pemukulan dan perusakan terhadap kendaraan milik jurnalis itu, sudah merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran hukum,” tegas Subagio melalui pesawat HP-nya, Senin (11/1).
Apalagi, lanjut Bagio, disela-sela debat terjadinya mis komunikasi antara pelaku dengan korban, terjadi hanya karena permasalahan yang dapat dikatakan hal sepele.
Dengan kenyataan itu kata Bagio, harus didalami oleh polisi adanya kemungkinan indikasi lain sehingga terjadinya aksi kekerasan terhadap jurnalis media Pelita Baru tersebut.
“Bogor harus bersih dari aksi tindakan kekerasan terhadap jurnalis, karena bisa saja tindak kekerasan itu merupakan bentuk menghalangi kebebasan pers didalam menjalankan tugas jurnalisnya yang dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers” paparnya.
Pengusutan secara hukum oleh aparat kepolisian itu, lanjut Subagio, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara profesional, disamping juga dapat dijadikan pelajaran kepada pihak lain agar kejadian semacam tidak menimpa kepada jurnalis yang bertugas disaat menjalankan profesinya.
Sementara itu, Sidik Permana yang menjadi korban pemukulan dan perusakan terhadap kendaraan bermotornya, mengaku telah melaporkan kejadiannya ke kantor Polsek Tamansari, Kabupaten Bogor.
“Saya sudah melaporkan insiden tindak kekerasan yang saya alami itu kepihak Polsek Tamansari, termasuk hasil pemeriksaan medis terhadap luka yang saya derita ini,” katanya.
Sidik juga merasa heran, jika hanya menanya mengapa jalan ditutup, saat dia pulang dari kantor medianya itu, dia harus mengalami pemukulan di kekpala dan ditendang pada bagian pahanya itu.
“Saya hanya bisa menunggu bagaimana proses selanjutnya yang saat ini sudah saya serahkan kepada pihak aparat kepolisian Polsek Tamansari itu,” ujarnya lagi.
Hal yang sama juga diungkapkan Pemimpin Redaksi Pelita Baru, Billy Adhiyaksa, bahwa terkait inisiden pemukulan terhadap awak medianya itu tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Negara kita ini negara hukum,. Jadi jika ada masalah hukum, ya harus diselesaikan secara penegakan hukum juga,” tandasnya.
Sedangkan terhdap seseorang yang mengaku bernama Rudi, yang telah memviralkan pernyataannya seolah pelitabaru.com membuat berita tidak benar, itu juga dilaporkan kepada kepolisian karena dianggap telah mencemarkan nama baik lembaga media pelitabaru.com.
“Bagaimana berita itu tidak benar, ada tempat dan waktu kejadiannya, ada korban, dan ada pelakukanya, kok dikatakan berita itu tidak benar, itu hal yang aneh,, tapi biarlah nanti pihak kepolisian yang akan menentukan penyelesaian permasalahan yang terjadi,” ujar Billy. (moel)








