Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Tapsel melaksanakan operasi yustisi dalam rangka “penerapan disiplin & penegakan hukum protokol kesehatan” di 12 titik di jalan lintas Sibolga – Padang Sidimpuan sesuai peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020._
Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh Pawas Kasat Sabhara Polres Tapanuli Selatan AKP Sofyan Nasution, SH. di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan, Kec. Batang Toru dan Angkola Barat. 12-01-2021
Personil yang terlibat dalam operasi yustisi antara lain, padal Ps. Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan IPTU Amron Manullang, S. H. Padal KBO Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan IPTU Suhardi, personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang, personil dari Dishub Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
Sebelum berangkat melaksanakan operasi yustisi jam 09.00 Wib melaksanakan apel dipimpin Pawas AKP Sofyan Nasution, SH. di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Pawas berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.
Kira 09.50 usai apel personil menuju lokasi ,kali ini sasaran operasi Yustisi di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga Desa Panobasan, Desa Panobasan Lombang, Desa Parsalakan Lombang, Desa Siuhom, Desa Simatorkis Sisoma, Desa Simatohir Kec. Angkola Barat kemudian, berlanjut ke Kel. Pasar Sitinjak, Kel. Aek Nauli, Kel. Aek Pinang, Desa Garoga, Desa Hapesong, dan Desa Napa Kec. Batang Toru Kab. Tapanuli Selatan.
Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Dari hasil operasi yustisi di 12 (dua belas) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga Kec. Angkola Barat dan Kec. Batang Toru Kab. Tapanuli Selatan, dengan uraian sebagai berikut :
Hukuman / Tindakan :*
- Teguran Lisan : 125 Giat
- Teguran Tertulis : 95 Giat
Jumlah : 220 Giat
Diperkirakan 12.00 Wib Kegiatan Selesai, Tim Operasi kembali ke Mapolres Tapanuli Selatan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” Sebagian dari masyarakat di Kec. Angkola Barat dan Kec. Batang Toru Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi _Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa Sgr)