Berita

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti 116 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

1743
×

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti 116 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti di Musnahkan di Halaman Kejari Jember, Rabu (1/4/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.DO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kejari Jember, Rabu (1/4/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Jember, Muhammad Irwan Datuiding, S.H., M.H.., mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara sepanjang kurun waktu 2016 hingga 2026, dengan total 116 perkara.

Example 300x600

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 perkara merupakan kasus narkotika. Berdasarkan laporan, ada kecenderungan peningkatan, khususnya untuk perkara narkotika,” kata Irwan.

BACA JUGA :
Secangkir Kopi Morning Condromowo 43, Danyonif 509 Perkuat Soliditas Bersama Mitra Media Merah Putih

Ia menegaskan, narkotika merupakan ancaman serius yang harus dihadapi bersama. Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan semua pihak.

BACA JUGA :
Kurang Dua Minggu Terwujud, Bandara Jember Dilengkapi Fasilitas Pengisian BBM Pesawat

“Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah dan stakeholder di Kabupaten Jember untuk bersama-sama menyatakan bahwa narkotika adalah musuh bersama. Penanganannya harus dilakukan secara kolaborasi,” ujarnya.

Irwan menambahkan, peredaran narkoba kini telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang masif dan berkelanjutan.

BACA JUGA :
Angka Kemiskinan Jember Turun, Gus Fawait Sebut IPM Melonjak

“Sebagai upaya, Kejari Jember menjalankan program “Jaksa Masuk Sekolah” untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya narkotika sejak dini,” ungkapnya.

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan bersama pihak kepolisian dan TNI melalui berbagai kegiatan sosialisasi.

“Kami berupaya melakukan pencegahan upaya preventif pencegahan terhadap penyalahgunaan peredaran narkotika,” kata Irwan.