BeritaKriminal

Satresnarkoba Amankan Pemilik Setenga Kilo Ganja

×

Satresnarkoba Amankan Pemilik Setenga Kilo Ganja

Sebarkan artikel ini

Seluma, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang warga Desa Tangga Batu Kecamatan Seluma Selatan inisial FB (28) berhasil diringkus Anggota Satresnarkoba Polres Seluma atas kepemilikan Narkoba jenis Ganja seberat 560 gram pada rabu malam,13 januari 2021 lalu.

Example 300x600

Saat hendak diamankan Fb sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri ke areal persawahan,namun masi berhasil ditangkap,ketika digeledah ditemukan dua paket kecil ganja senilai Rp 200 ribuh.

“Kemudian Anggota kepolisian lanjut melakukan menggeledah Pondok Sawah milik Fb dan ditemukan juga satu paket besar senilai 2 juta ,tiga paket sedang senilai 1,8 juta,ganja ditemukan bawah kasur tidur, tidak hannya dibawah kasur ,di dapur pondok juga ditemukan 10 paket kecil senilai 1 juta,semua narkoba jenis ganja ini sudah siap diedarkan.”Kata kapolres seluma Akbp Swittanto Prasetyo saat menggelar press conference,Senin 18 januari 2021 .

Semua total ganja yang berhasil ditemukan seberat setengah kilogram lebih dan Fb mendapatkan narkoba jenis ganja ini dari temannya yang tinggal di Lintang Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan inisial R ,saat ini dilakukan pengembangan.
rencana akan diedarkan di wilaya kabupaten seluma.”ungkap Swittanto

Lanjut kapolres,dalam pekara ini tersangka di jerat pasal 114 (ayat 1) dan/atau pasal 111 (ayat 1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minil 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.(Riko)

Tinggalkan Balasan