Uncategorized

IKMPB IAIN Jember, Melakukan Audiensi ke Komisi II DPRD Bondowoso

5
×

IKMPB IAIN Jember, Melakukan Audiensi ke Komisi II DPRD Bondowoso

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kedaerahan Ikatan Keluarga Mahasiswa Pergerakan Bondowoso (IKMPB) IAIN Jember, melakukan Audiensi ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jawa Timur.

Aktivis IKMPB datang bersama pedagang sore melakukan audiensi ke DPRD, karena merasa dirugikan oleh kebijakan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso. Mereka meminta agar pedagang sore tetap diadakan dan berjualan di lantai bawah.

Example 300x600

Wildan Geza Yudhistira, Presiden IKMPB IAIN Jember mengatakan, audiensi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa kepada masyarakat yang menjadi korban kebijakan, khususnya pedagang sore Pasar Induk Bondowoso yang menjadi korban kebijakan Diskoperindag Bondowoso.

BACA JUGA :
Ditengah Meriahnya Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Ada Tangisan Nenek Nasib Warga Desa Kalitapen Bondowoso yang Hidup dengan Segala Keterbatasan

” Mahasiswa menilai Diskoperindag tidak bersikap adil kepada pedagang,” kata Wildan usai audiensi dilakukan pada media, Kamis (28/1/2021).


Lebih lanjut, Wildan mengatakan, Diskoperindag kebijakannya sangat menindas terhadap pedagang sore.

Akibat kebijakan mereka, kata Wildan, pedagang sore sudah beberapa hari tidak berjualan, sehingga usaha merek mati dan mengalami kerugian.

Wildan mengungkapkan, Diskoperindag juga tebang pilih soal penataan, sebab tidak semua pedagang ditertibkan.


Tidak hanya itu, Wildan juga mempertanyakan terkait pola rekrutmen Polsus Pasar Induk Bondowoso yang tidak jelas.

“Kami mempertanyakan pola rekrutmen Polsus pasar yang terkadang tindakannya terkesan seperti preman,” ujarnya.

BACA JUGA :
Tahun 2021, Kasus Kriminalitas di Bondowoso Meningkat

Dia sangat menyayangkan tindakan Polsus terhadap pedagang yang terkadang selalu melakukan cara-cara kekerasan, seperti merampas lapak pedagang sore.
Padahal, menurutnya, Polsus itu hanya sebagai penjaga dan keamanan pasar, namun terkesan selalu menggunakan cara kekerasan.
“Mereka pernah melakukan perampasan telepon android milik pembeli saat mendokumentasikan penertiban pedagang buah,” ujarnya.


Karena audiensi masih belum menemukan solusi soal pasar, katanya, aktivis mahasiswa rencananya tetap akan melakukan audiensi kembali.

” Setelah audiensi kedua kalinya masih belum ada solusi, maka kami akan melakukan aksi ke Disperindag dan ke Bupati Bondowoso,” tutupnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A Mansur MH, usia menemui aktivis mahasiswa, mengatakan, akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada dinas terkait, dan komisi II juga akan merekomendasikan hasil kanjianya kepada dinas terkait.

BACA JUGA :
Mahkamah Agung Soroti Melonjaknya Kasus Perkawinan Anak di Bondowoso, Pemda Diminta Ikut Berperan

” Kami juga akan menyampaikan terkait isi audiensi ini kepada pimpinan atau ketua DPRD, dan juga akan menyampaikan ke Bupati Bondowoso,” ujarnya.

Mansur menegaskan, Komisi II tidak bisa memberikan jaminan terkait dengan keinginan pedagang sore, karena bukan penegak hukum dan tugas dan fungsi DPR.

” Kami menyarankan, kalau ada solusi silahkan berjualan di atas, tapi mereka tetap tidak mau, tapi kami tetap memberikan arahan kepada pedagang agar tetap bersabar,” tuturnya.(Yadi/Rahman).

Tinggalkan Balasan