Labuha, LENSANUSANTARA.CO.ID -Warga Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara dikabarkan menolak keras rencana masuknya Aktivitas pertambangan oleh PT Amasing Tabara diwilayah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang Aktivis,dan politisi Mudah asal Obi (ARMAN SAMBARI) yang mewakili Masyarakat Desa Anggai.
Kepada Awak Media Lensa Nusantara Arman Sambari mengatakan, Alasan penolokan IUP PT Amasing Ambara adalah; karna wilayah produksinya di seputan perkebunan warga,dan hal ini bisa berdampak buruk pada tanaman warga,sementara hampir semua masyarakat desa Anggai bahkan sebagian besarnya berprofesi sebagai petani.dan aktivitas pertanian/perkebunan masi berjalan sampai detik ini
” Arman,wilayah produksi perushan d seputaran kebun, dan ini akan berdampak buruk pada tanaman warga, kita(warga) berhitungnya jangka panjang ,jadi tanaman/harta warga harus di jaga ” imbuhnya kepada Wartawan lensa Nusantara Sabtu 30/01/2021
Arman pun berharap agar ada Pertimbangan dari Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba
Dan kalu memungkinkan agar segera di cabut ijin usaha pertambangan (IUP) PT. Amasing Tabara tersebut.
” Saya Harap agar Gubernur Maluku Utara,bisa pertimbangkan hal ini,karna ini soal harta orang tua kita “
Tak cukup hanya di situ,
Aktivis Mudah itu pun meminta agar anggota DPRD Kabupaten dan anggota DPRD PROVINSI wabil khusus Komisi yang membawahi soal pertambangan agar bisa menyikapi hal itu.
” Arman, Saya minta anggota DPRD pe sikap soal penolakan PT Amasing Tabara ,karna ini persoalan orang p harta deng kobong tarada ” Cetusnya (Husain).