Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Masuk zona merah dan kasus Covid 19 yang kian meningkat, Sekda Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., isyaratkan keseriusan mendisiplinkan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Sekda Trenggalek dalam apel kesiapsiagaan operasi penanganan Covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan bersama 3 pilar di Alun-alun Trenggalek, Minggu (31/1/2020)
Kasus terpapar Covid 19 yang mencapai angka lebih dari 2.000 dan kasus kematian akibat Covid 117 kasus tentunya tidak bisa dianggap main-main. “Covid ini benar adanya, sudah bayak kasus yang seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita,” ujar Joko Irianto.
“Pandemi yang cukup panjang menjadikan masyarakat mulai terlena, sudah sepantasnya kita mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak lelah mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Komandan Kodim 0806 Trenggalek, Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto dalam apel ini juga berpesan sinergitas semua pihak untuk tidak kenal lelah mengingatkan kepada masyarakat mengenai bahaya Covid 19.
Diharapkan dengan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, kasus penyebaran Covid 19 di Kabupaten Trenggalek dapat ditekan dan angka pesebarannya dapat dikendalikan.
Senada dengan Komandan Kodim 0806 Trenggalek, Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring juga mengingatkan sinergitas semua pihak untuk tidak kenal lelah mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan.
“Masyarakat saat ini tidak percaya akan adanya Covid, namun percaya terhadap bantuan Covid 19,” tegas kapolres ini.
Kapolres berharap kasus kematian yang cukup tinggi akibat Covid 19 menjadi pelajaran untuk masyarakat lebih berhati hati. Covid perlu dilawan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Yan/mam)