Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rno (50) th. warga Jalan Tambak Asri, Surabaya terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian dari Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Minggu 14 Februari 2021 pukul 09.40 WIB.
Pasalnya, pria Gundul (Botak) ini ditangkap polisi lantaran melakukan pembakaran dengan menggunakan bensin kepada warga Samsul Arifin warga Asem V / 39 Surabaya. yang saat itu melintas di depan Polsek Sawahan.
Meski sempat kabur, hingga terjadi aksi kejar-kejaran, akhirnya petugas berhasil mengamakan pelaku dengan bantuan warga setempat,
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Risty Tanto Mengatakan Kejadian berawal didepan Polsek Sawahan ketika ada seorang OTK sedang berlalu lalang didepan Polsek Sawahan tanpa tujuan dan ketika itu ditegur oleh anggota Reskrim Polsek Sawahan
Saat ditanya keperluannya apa, tiba-tiba OTK berjalan ke arah barat Polsek Sawahan dan kebetulan di samping Polsek ada tambal ban penjual bensin eceran, seketika itu pelaku langsung mengambil bensin yang ada di dalam botol di kios tambal ban yang ada disamping Polsek.
Setelah mengambil bensin tersebut, OTK langsung menyiramkan bensin kepada korban yang kebetulan melintas dan hendak berhenti untuk memompa angin. Api kemudian menyambar tangan korban dan di tubuh korban.
Kemudian OTK tersebut melarikan diri Ke arah Barat dan dikejar oleh anggota Reskrim sampai masuk ke sungai Greges Asemrowo surabaya.
“Dengan di bantu oleh warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil di amankan dan di bawa Ke Mapolsek Sawahan untuk dimintai Keterangan lebih lanjut,” kata Risty Tanto, senin (15/2/2021).
Dalam penyelidikan awal, diketahui jika dugaanya pelaku ini stres. Dia merasa di kejar-kejar oleh orang, akhirnya strees hingga akhirnya pelaku melakukan perbuatannya tersebut.
“Saat ini masih kita dalami motif sebenarnya, serta siapa orang yang diakui mengejar pelaku tersebut,”ujarnya. (pen)