Langkat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tentang pemberitaan di beberapa Media Online dengan judul ”Terkait Alokasi Anggaran Proyek di Dinas Perkim, Kadis Takut Ditanyai Wartawan”, kini dipertanyakan oleh praktisi hukum Syafril SH bahwa “Jika hal ini terjadi, ini berarti diduga telah terjadi mark up atau anggaran disulap, jadi kinerja inspektorat perlu dipertanyakan, dan kerja pengawasan apa, bisa gak datanya dimana saja biar kita bongkar habis.” Ungkapnya.
Bila hal ini tidak tersalurkan bantuan rumah miskin berarti ada sisa anggaran, jika di dalam akhir tahun sisa anggaran itu tidak ada di buku besar dalam laporan maka terindikasi korupsi atau penyelewengan keuangan pemkab langkat.
Kalau kadis Perkim tidak mau dikonfirmasi wartawan berarti diduga adanya penyelewengan anggaran tersebut, jadi kalau mau dikonfirmasi dan tatap muka berarti keterbukaan penggunaan anggaran berarti jelas dan buktikan kemana aja anggaran yang 100 unit rumah tersebut, terkait dengan Plat Penerima BSPS sebenarya 144 keping atau 100 keping. Plat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.” katanya.
Ini berawal dari pemberitaan di media online dimana Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Langkat Ir H Bambang Irawadi diduga takut saat ditanya wartawan terkait alokasi proyek anggaran bersumber APBD TA 2020. Sehingga kini Kadis Perkim lebih memilih menghindar dan bahkan jarang masuk kantor.
Hal ini terjadi ketika awak media hendak melakukan cek dan ricek terkait adanya program pembangunan perumahan yaitu fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu yang ditampung dalam APBD TA 2020.
Dimana, dalam penjelasan tertulis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) sebanyak 100 unit x 17.500.000 = 1.750.000.000, dan Belanja Cetak Pembangunan Perumahan disebutkan Plat Penerima BSPS sebanyak 144 keping x 20.000 = 2.880.000.
Saat hendak di kompirmasi wartawan Kadis Perkim Bambang Irawadi Selasa (9/2/2021) pagi di kantornya tidak ada satupun yang dapat ditemui termasuk kepala dinas serta sekretaris dengan alasan sedang menghadiri Musrembang di kecamatan.
Pada saat ditanya kepada salah seorang staf dinas dia tidak tahu tentang program itu.
“Saya hanya staf bagian Tata Usaha saja,” katanya.(Ag)