Polri

Polres Jember Musnahkan Miras dan Narkotika Hasil Penindakan Selama 10 Bulan

1681
×

Polres Jember Musnahkan Miras dan Narkotika Hasil Penindakan Selama 10 Bulan

Sebarkan artikel ini
BB di Musnahkan Dengan di Bakar, Kamis (26/2/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Resor Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa minuman keras, knalpot brong, dan narkotika, Kamis (26/2/2026).

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama kurang lebih 10 bulan terakhir.

Example 300x600

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras), knalpot brong, serta narkotika hasil penindakan jajaran kepolisian,” kata Bobby.

BACA JUGA :
BPJS Apresiasi, RSD Balung Fokus Benahi Antrean dan Pelayanan Pendaftaran

Ia menjelaskan, pengungkapan dan penyitaan barang-barang terlarang itu merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran kepolisian, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil penindakan langsung terhadap pelaku peredaran.

BACA JUGA :
Longsor Tutup Akses Jalan Sukoreno, BPBD Jember Pecahkan Batu Raksasa Buka Akses Kendaraan

Menurut dia, penegakan hukum terus dilakukan terutama terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Bertepatan juga dengan bulan Ramadan, kami terus melakukan penegakan hukum utamanya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, yang rawan merusak generasi muda, serta meresahkan masyarakat Kabupaten Jember,” ujarnya.

BACA JUGA :
RSD Balung Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Lewat Penyuluhan Cegah Gigi Berlubang

Kapolres mengungkapkan jumlah barang bukti yang dimusnahkan tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini akan terus kami lakukan, bahkan kalau bisa semakin hari semakin meningkat penindakannya. Ini bukti nyata bahwa Polres Jember hadir untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang,” katanya.