BeritaFeatured

Hari Terakhir Menjabat Walikota, Syaharie Jaang Meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda

60
×

Hari Terakhir Menjabat Walikota, Syaharie Jaang Meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda

Sebarkan artikel ini

Samarinda, LENSANUSANTARA.CO.ID – di hari terakhir menjabat Walikota Samarinda, Syaharie Jaang hadir dalam peresmian gedung Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda (Kejari) Jl.M Yamin No.6 kota Samarinda, Selasa 16/2/2021.

Example 300x600

Dalam rangka peresmian gedung baru kantor kejaksaan negeri Samarinda tersebut, ia melakukan peresmian secara simbolis dengan Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dan Kajari Samarinda Heru Widiatmoko.

Juga turut di hadiri Wakil Walikota Samarinda,Sekda,perwakilan Kapolresta,Perwakilan Ketua PN,Protokoler,Kepala PUPR,perwakilan Bapedda,Wakajati Kaltim,Asintel,Aspidsus,Aspidum,Asbin,Aswas,dan Asdatun.

Anggaran tersebut berasal dari pendapatan asli daerah dan pendapatan asli daerah perubahan. Pembangunan ini memakan waktu kurang lebih satu tahun dan memakan anggaran Rp.48.000.000.000 (empat puluh delapan milyar rupiah).

“Ini hari terakhir menjabat sebagai Walikota. Ini alhamdulilah merupakan kenangan dan berterimakasih dengan Pak Kajati dan Kajari ini sudah terakhir berarti saya turut menyaksikan nama saya,” ujarnya.

“Meskipun di prasasti ada nama saya,” Syaharie Jaang.

Ia pun turut bangga atas pembangunan gedung yang sangat bagus. Selain itu ia merasa senang peresmian ini menjadi hal yang penting bagi dirinya, Sebab hari ini merupakan hari terakhir baginya menjabat sebagai Walikota Samarinda.

Bahkan ia mengaku ini menjadi warisan sekaligus kenangan baginya pasca tidak menjabat lagi sebagai Walikota Samarinda.

Sementara itu Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengatakan pembangunan gedung baru ini tidak serta merta baru saja.

Namun semangat anak buahnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Samarinda pun juga semakin ditingkatkan lagi.

“Harapannya Yang Pertama tingkatkan kinerja Karena kantor sudah bagus,” ucap jelas Deden Riki Hayatul Firman.

Untuk gedung baru menurutnya future pelayanan terpadu Satu Pintu menjadi andalan.

Sebab jika ada masyarakat yang ingin melaporkan kasus tertentu terutama korupsi segera langsung dilayani.

“Bedanya adanya ptsp sudah berjalan kemarin belum maksimal,” ucapnya.

Ia pun tidak menargetkan berapa kasus yang masuk. Sebab arahan Jaksa Agung Burhanuddin tidak memaksa memberikan target.

“Enggak Ada target kasus kalau Ada korupsi Kita tindak, kalau tidak Ada yasudah gitu saja tidak boleh dipaksakan,” ucapnya.(Hairul)

Tinggalkan Balasan