BeritaKriminal

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kelurahan Sidomukti Probolinggo

15
×

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kelurahan Sidomukti Probolinggo

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dony Wahyu Nurcahyo, 28, warga Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, dan Misdari, 26, Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah pengedar sabu yang berhasil diamankan oleh Polres Probolinggo, Jum’at (26/02/2021).

Example 300x600

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan keduanya berawal ketika Polres Probolinggo mendapatkan informasi kalau pada hari itu akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu, yang bertempat di depan kos Supoyono, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Berangkat dari informasi itu, kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan, sehingga tepat pukul 11.30 WIB, polisi berhasil mengamankan Dony, yang saat itu hendak bertransaksi dengan seseorang.

Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar, menyatakan kalau saat di geledah pihaknya mendapati satu paket plastik kecil yang diduga berisi sabu. “Juga tisu sebagai pembungkusnya” terangnya.

Kemudian pihaknya lakukan interogasi kepada pelaku, dan pelaku mengaku kalau ia mendapatkan barang tersebut dari Misdari. Polisi langsung bergerak menuju rumah Misdari, dan berhasil menangkap Misdari saat sedang santai di dalam rumahnya pada pukul 13.00 WIB.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.(yusub)

Tinggalkan Balasan