BeritaFeatured

Beberapa Kali Mediasi Tidak Ada Titik Terang, Sipron Akan Bangun Rumah di Jalan Houling PT. NBL

8
×

Beberapa Kali Mediasi Tidak Ada Titik Terang, Sipron Akan Bangun Rumah di Jalan Houling PT. NBL

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, LENSANUSANTARA.CO.ID
Muara Teweh PT.Nantoy Bara Lestari (PT. NBL) adalah sebuah perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Desa Pendreh, Kec.Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Sipron, (02/03/21).

Example 300x600

Warga masyarakat yang tinggal di KM 1 jalan houling PT.NBL merasa kecewa atas dugaan tindakan sewenang-wenang PT.NBL yang menggarap tanah miliknya menjadi Jalan Houling batubara PT.NBL.

Menurut penuturan Sipron,kemedia ini saat di lokasit tanah miliknya tidak pernah diserahkan atau dibebaskan kepada perusahaan manapun untuk dijadikan jalan batu bara.


Saya tidak pernah membebaskan, menjual dan menyerahkan tanah saya yang dijadikan jalan houling kepada pihak manapun, termasuk kepada PT.NBL.” tutur Sipron.

Oleh karena tindakan pihak PT.NBL, saya sangat dirugikan, sedangkan dari beberapa kali mediasi cuma kumpul-kumpul tidak ada keputusan, “Makanya jalan diatas tanah saya saya tutup dan saya akan membangun rumah diatas tanah saya” tambah Sipron.


Manajemen PT.NBL yang diwakili Ari, KTT, ketika dikonfirmasi terkait penutupan jalan houling dan akan mendirikan rumah diatas houling PT. NBL, melalui WhatsApp kepada media ini menjelaskan bahwa tidak ada lagi masalah dengan tanah warga yang dijadikan jalan houling PT. NBL. lahan yang dimaksud Pak Sipron sudah dibebaskan. Lahan yg dimaksud itu dibebaskan oleh An. ibu Nani,

“PT. NBL sejak 2010 sudah beraktivitas diareal tersebut dan tidak ada komplain, Masalah beliau juga sdh dimediasi di desa dan kecamatan. Data2 semua ada dengan Pak Sipron juga, Hasil mediasi Desa Pendreh menyatakan areal tersebut sudah bebas dan jika masih komplain ya silahkan menuntut atau meminta surat lepas dari desa setempat yang membuat surat lepasnya dan Pak Sipron, melapor ke kecamatan, kita dipanggil dua kali, ya prosesnya masih berjalan di kecamatan, Trus beliau buat lagi pernyataan dan membuat portal, ” Tulis Ari di WhatsApp.

Semoga permasalahan Sipron dengan PT.NBL dapat terselesaikan dengan baik.(Julandi)

Tinggalkan Balasan