Rembang,LENSANUSANTARA.CO.ID – Pada rekonstruksi yang digelar dalam 53 adegan terungkap siasat tersangka Sumani (S) alias Suman (44) warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, membunuh 4 keluarga seniman Ki Anom Subekti, di Desa Turusgede, Rembang, Jawa Tengah.
Dalam rekontruksi, Suman dikawal puluhan personil dari Polsek Rembang Kota dan Polres Rembang,
Jalannya rekonstruksi menjadi tontotan ratusan warga. Adegan rekonstruksi yang dihadiri Kapolres Rembang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Rembang dan Penasehat Hukum tersangka.
Rekontruksi dimulai pada hari Kamis(4/3/2021) sekira pukul 09.00 Wib. Ketika tersangka S alias Sumani berada di kediaman Ki Anom Subekti.
Sumani adalah tersangka tunggal pembunuhan satu keluarga yakni ; Anom Subakti (Suami) Tri Purwati (Isteri), Alfitri Saidatina (anak) dan Galuh Lintang Laras Kinanti (cucu).
Aparat Polisi persuasif meminta warga agar tidak berkerumun, mengingat masih pandemi Covid -19.
Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre Sik. M.Si, kepada sejumlah awak media mengatakan Polres mengadakan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yaitu, Rekontruksi, Tersangka Sumani, Peragakan 53 reka adegan.
“Diawali dengan kedatangan saksi – saksi sampai dengan pelaku melakukan aksi pembunuhan dan pelaku meninggal Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Kapolres Rongre, Kamis (4/3/2021)
Pelaku melakukan aksi pemukulan kepada korban, bapak (Ki Anom Subekti) 3 pukulan, anak dan cucu 2 pukulan dan ibu 4 kali pukulan. Ia menggunakan benda tumpul jenis kayu.
Kapolres menambahkan hingga saat ini belum ada fakta baru. Karena ini merupakan satu rangkaian proses penyidikan.
Rekontruksi ini juga untuk melengkapi proses penyidikan, sehingga tahap – tahapan pemeriksaan ini semuanya terbuka, disaksikan oleh penyidik, kejaksaan, dan pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.
“Pelaku kita pastikan tungga. sejauh ini telah mengakui tindakan kejahatannya atau pembunuhan terhadap satu keluarga. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” tandasnya.(Agung)