Samarinda, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam Rangka Mengamankan Aset Kota Samarinda, Walikota Dr. Andi Harun silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Samarinda yang diterima langsung oleh Kepala Kejari Samarinda, Heru Widarmoko di Kantor Kejari Samarinda Jalan M Yamin, Jum’at 19/3/2021.
Kejaksaan Negeri atau Kajari Samarinda dikunjungi oleh Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, membahas mengenai aset-aset dan mencoba menginventarisir agar dimanfaatkan jadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Pertemuan dilangsungkan tertutup di Kantor Kejari Samarinda, Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Andi Harun dan Rusmadi saat keluar dari kantor jajaran Korps Adhyaksa ini didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Heru Widarmoko yang didampingi oleh Asisten Bidang Intelejen Kejari Samarinda Yudhie Arieanto
Andi Harun juga sudah meminta melalui Asisten III dan Bapeda untuk segera mempersiapkan dalam hal Inventarisasi Aset dan pajak tertunda.
Agar kedepan untuk penangan aset kita akan lakukan digitalisai Aset, agar kita tau kapan di bangun dan apa pendapatannya.
“Dalam hal Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), Pemerintah akan memanfaatkan Aset Pemerintah yang tidak produktif menjadi produktif melalui Sistem Bagi hasil, jadi pemerintah mendapatkan sumber pendapatan baru,”ucap Andi Harun.
Saat ditemui awak media, Kajari Samarinda menjelaskan pertemuan bersama orang nomor satu di Kota Tepian ini banyak membahas mengenai aset-aset milik Pemkot Samarinda.
Melihat PAD Kota Samarinda yang terlalu kecil dan banyak bangunan aset yang tidak dimanfaatkan, Kajari juga berusul pada Pemkot agar mengoptimalkan aset yang ada.
Sementara itu Kepala Kejari Samarinda, Heru Widarmoko menerangkan, “inventarisir aset Pemkot Samarinda karena Pendapat Asli Daerah (PAD) Samarinda terlalu kecil” ungkapnya.
“Kita tahu, sampai saat ini pembangunan fokus menggunakan dana pusat. Jadi, inventarisir ini bisa membantu dalam anggaran pembangunan,”ucap Heru.(Haerul)