BeritaFeatured

Izin Bongkar Muat BBM Untuk PLN Bobong Diduga Tak Jelas

81
×

Izin Bongkar Muat BBM Untuk PLN Bobong Diduga Tak Jelas

Sebarkan artikel ini

TALIABU, LENSANUSANTARA.CO.ID – Transportir BBM berjenis solar dari kapal ke lokasi gedung PLN Bobong, mulai dipertanyakan.

Example 300x600

Hal itu dilihat dari aktivitas transportir BBM PLN tersebut menggunakan selang yang melintang dibadan jalan, tempat beraktivitasnya masyarakat dan pengendara roda dua maupun empat di Ibu Kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu.

Takutnya, hal itu dapat berdampak pada lingkungan sekitar. Bagaimana tidak, dalam selang tersebut terdapat pengaliran solar menuju ke tampungan solar PLN tanpa menggunakan armada mobil tangki.

Pantauan media di lokasi sekira pukul 10:00 WIT, Kamis (25/3/2021) pagi tadi, telah berulangkali mobil serta motor tengah melewati dan menggiling selang tersebut.

Tak hanya itu, Kapten Kapal yang menyalurkan BBM ke pihak PLN yakni Rahmat, saat dihubungi menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan izin bongkar muat BBM menggunakan selang tanpa mobil tangki.

“Kalau syahbandar (Bobong) kita sudah minta izin tadi, sudah ada izin bongkar, izin bergerak sudah ada semua di kapal (dikantonginya) masalah kita pakai mobil dan selang,” ucap Rahmat kepada wartawan via telepon seluler, Kamis (25/3/2021).

Untuk PLN Bobong, pembongkaran BBM dilakukan menggunakan selang panjang dijalan menuju ke gedung PLN, sementara PLN sewa yang berlokasi di bagian Desa Talo, dibongkar menggunakan mobil tangki yang disiapkan di Pelabuhan Tamping Desa Talo Taliabu Barat.

Disentil terkait dampak sosial atas aktivitas tersebut, Rahmat sontak mengakui.

“Betul juga, untuk keamanan masyarakat, tapi ini masih dalam pembahasan. Kemarin juga saya sempat dipanggil (ditegur) sama pak Kapolsek, saya bilang seperti itu kita masih dalam pembahasan,” akunya.

Rahmat menyebutkan, operasi bongkar muat seperti itu sudah berlangsung sejak awal 2018 silam.

“Kita disini sudah mau empat tahun, dari awal 2018 sampai sekarang,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Syahbandar Bobong, Abdul Rauf Soamole, saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021) pagi tadi, membantah.

“Saya selama ini tidak pernah mengizinkan bahwa menggunakan selang melintang dijalan itu sampai di PLN itu tidak. Kita izinkan disana silahkan pakai selang ke atas (dari kapal) tapi diangkut bukan sampai di PLN situ,” terang Rauf.

Rauf bilang, kegiatan pembongkaran BBM seperti itu, tidak pernah diizinkan oleh pihaknya.

“Tapi tiba-tiba ada bentuknya begitu saya juga tidak tahu siapa yang memberikan izin itu kita tidak pernah, dan tidak ada surat seperti itu sama sekali. Cuma kita izinkan dari pihak kapal sampai di situ (pesisir pantai) ada mobil tangki (lalu dimuat ke PLN),” ungkapnya.

Dikaitkan soal dampak sosial, Rauf mengakui ada dilihat dari lalu lalangnya kendaraan sekitar lokasi tersebut.

“Mungkin itu ada dampaknya, tapi dampaknya kecil permasalahannya itukan minyak solar bukan bensin. Jadi percikannya tidak terlalu. Kalau dilihat juga dari sisi estetika (keindahan) juga kurang bagus jika dipasang disitu,” katanya.

Rauf kembali menegaskan, bahwa pihak syahbandar Bobong tidak meneken perizinan seperti yang dilakukan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Kepala ULP PLN Bobong belum berhasil dikonfirmasi, disebabkan masih berada di Desa Sahu Taliabu Utara sedang melakukan pekerjaan terkait listrik, (Sunardi)

Tinggalkan Balasan