Kubu Raya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Kubu raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K.,M.H. didampingi kapolsek sungai kakap IPTU SUYITNO menghadiri kegiatan panen raya di lapas Perempuan kelas II A (26/03/2020)
Kegiatan Panen Padi Perdana bertujuan bagaimana warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengimplementasikan Renja Bupati Kubu Raya sehingga dapat mengambil teknik dan cara menanam padi yang benar dapat berguna kelak di tengah-tengah masyarakat setelah menjalani pembinaan di Lapas Perempuan
Dalam kegiatan panen raya tersebut juga di hadiri Wakil Bupati Kubu Raya SUJIWO S.E, M. Sos, Kakanwil/Kadiv Pas diwakili Kabid Keamanan, Asisten Setda Kubu Raya Yusran Anizam, Kadis Pertanian serta KA Lapas Perempuan II A. JALEHA KHAIRAN NOOR, bc. IP.
Dalam sambutanya Wakil Bupati Kubu raya Mengatakan “Saya apresiasi jajaran Lapas Perempuan II A Sungai Kakap. Jangan berhenti sampai di sini. Terus kembangkan inovasi demi kemajuan Kabupaten Kubu Raya. Mereka adalah warga masyarakat binaan yang telah mendedikasikan pikiran, tenaganya dalan panen padi raya perdana, Jangan minder atau rendah diri terhadap apa yang terjadi karena kehilafan sehingga untuk sementara masuk di tempat ini, namun mereka butuh uluran tangan kita bersama untuk memulihkan diri untuk hidup lebih baik dan mandiri kelak apabila bebas dari tempat ini, Saya berharap agar panen padi raya perdana ini dapat mendongkrak kegiatan pembinaan pertanian di Rutan Lapas Perempuan II A ini, sehingga lahan rutan yang selama ini terbengkalai dapat diubah menjadi lebih produktif. U8cap Sujiwo
Ditempat yang sama kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K.,M.H. dalam sambutanya menambahkan” Tingkatkan pengamanan di Lapas dan diharapkan jalan menuju lapas parit penjara untuk ditambah lampu penerangan jalan dengan maksud mencegah tindak kriminalitas.Kegiatan ini merupakan kegiatan yang bertujuan bagaimana warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat mengambil teknik dan cara menanam padi yang benar, sehingga nantinya dapat dipraktekkan setelah mereka kembali ke masyarakat”tambah kapolres
Dengan adanya kegiatan tersebut warga binaan lebih produktif dan mendapatkan ilmu tambah dalam kreatifitas di mana 90 persen warga binaan merupakan pelaku Tindak Pidana Narkoba dan Kegiatan tersebut juga memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan adaptasi kebiasaan baru ditengah wabah Covid-19 dengan mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan Perbup Kubu Raya No.64 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19. ( Hamdani)
Sumber : Humas Polres Kubu Raya