Batang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Batang belum terima gaji untuk bulan Februari dan Maret 2021.
Sebanyak 87 pegawai honorer di bawah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut melakukan aksi demo di Jalan Vetaran Batang, Selasa (30/3/2021).
Salah satu petugas Damkar, Mautulus mengatakan, aksi demo dilakukan untuk menanyakan gaji 2 bulan yang belum dibayarkan.
“Kitakan sudah bekerja maka kita menanyakan haknya yang 2 bulan belum dibayarkan,” kata Mautulus.
“Honor kami satu bulan sekitar Rp 2 juta selama bulan Februari dan Maret 2021 belum di bayarkan,” lanjutnyanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Batang, Acham Fatoni menjelaskan, honor 2 bulan yang tertunda karena ada perubahan sistem administrasi dari pusat.
“Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ternyata blank. Sehingga kita harus input ulang dengan menggunakan sistem lama yakni Simda,” katanya.
Lalu, untuk masuk ke sistem Simda lama sudah sudah dicukupi, hingga detik ini masih menunggu pencairan honor tersebut.
“Mudah – mudahan tidak ada revisi lagi sehingga honor bisa dibayarkan dalam waktu dekat ini,” kata Fatoni.
Ia pun menyatakan keprihatinan atas permasalahan ini hingga tertunda honornya sampai 2 bulan.
“Saya menyadari petugas damkar dan Linmas merupakan pekerja lapangan sehingga mengenai sistem administrasi tidak mengetahuinya,” jelasnya.
Dari total yang belum dibayarkan honornya sebanyak 87 orang terdiri petugas Damkar 62 dan Linmas 25 Orang.
“Honor Linmas satu bulan sebesar Rp1,6 juta dan Damkar sebesar Rp2 juta,” pungkasnya.
( Bam’s )